-->

Notification

×

Iklan

Tuntut Pembayaran Pekerjaan Rp3,5 M, Pekerja dan Supplyer Gelar Aksi Protes di BPS NTB

Thursday, December 30, 2021 | Thursday, December 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-30T08:51:21Z

  

Suasana aksi protes pekerja dan supplyer pekerjaan kantor BPS NTB, Kamis 30 Desember 2021.



Mataram, Garda Asakota.-


Aksi protes dilakukan oleh sejumlah pekerja dan supplyer material serta konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan kantor Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB yang berada di Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram tepat di depan Kantor DPRD Kota Mataram, Kamis 30 Desember 2021.


Aksi protes itu dilakukan untuk menuntut pembayaran atas sejumlah material bahan serta pekerjaan yang mereka lakukan dibawah komando PT TUC atau PT Trikarya Utama Cendana senilai Rp3,5 Milyar yang hingga kini belum kunjung dibayarkan atas pembangunan Kantor Baru BPS NTB dengan milai kontraknya sebesar Rp10,6 Milyar Tahun Anggaran 2021.



"Setelah kami menyelesaikan pekerjaan pembangunan kantor ini selama kurang lebih tiga (3) bulan sesuai dengan kontrak atau perjanjian. Dan pekerjaannya sudah tuntas dilakukan, pihak PT TUC tidak kunjung membayarkan pekerjaan serta sejumlah material kami yang kalau ditotalkan semuanya adalah sekitar Rp3,5 Milyar lebih," keluh Muhkamal salah seorang supplyer dan pengadaan tukang pengerjaan kantor baru BPS NTB didampingi rekannya, Sahruddin, kepada sejumlah wartawan ditengah aksi protes mereka, Kamis 30 Desember 2021.


Dituturkannya, keterlibatan mereka dalam penyediaan material.bahan bangunan serta pekerjaan pembangunan kantor BPS NTB tersebut didasari oleh adanya sebuah perjanjian antara pihak mereka dengan perusahaan yang juga melibatkan pihak PPK terkait beserta jajaran yang ada.


"Kami diminta menyelesaikan pekerjaan dalam waktu tiga bulan. Berdasarkan kontrak  perjanjian itu kami pun mengerahkan seluruh tenaga dan materi untuk menuntaskannya. Siang-malam kami menggenjot penuntasan pekerjaan itu hingga rampung seperti saat sekarang ini. Setelah pekerjaan selesai sekitar 20 Desember lalu, BPS NTB membayar pekerjaan tersebut ke PT TUC dengan anggaran 100 persen hanya terrsisa retensi 5 persen. Dan pada tanggal 21 Desember, Direktur PT TUC, M Haris, kabur dengan membawa serta uang kami sekitar Rp3,5 Milyar," bebernya.


Hal ini tentu sangat sulit bagi kami, mengingat kami dituntut untuk membayar sejumlah material bangunan yang kami ambil di toko serta kami juga dituntut harus membayar gaji sekitar 200 pekerja.


"Betul-betul ini sangat sulit bagi kami," ujarnya sedih.


Pihaknya sudah berusaha keras mencari keberadaan Direktur PT TUC ini. Bahkan menurutnya pihaknya mencari sampai ke Makassar, tempat alamat perusahaan ini dicantumkan, tapi.alamat ini tidak kami temukan.


"Seolah olah keberadaan peusahaan tersebut direkayasa adanya. Orang yang ada disana, bilangnya tidak ada. Malah teman kami yang berangkat kesana hampir terjebak disana dan akan hampir terbunuh disana," keluhnya.


Pihaknya mengaku baru satu minggu ini melaporkan permasalahan yang dihadapinya ke pihak Polda NTB dengan delik penipuan. 


"Kami juga akan ke Polda lagi hari ini. Parahnya lagi, kami juga disodorkan dengan dua (2) lembar Cek Kosong. Yang pertama bernilai Rp500 juta, dan Cek Kedua senilai Rp2 Milyar. Ketika Cek itu mau kita cairkan tanggal 21 Desember, begitu uang pekerjaan dicairkan oleh BPS, seketika itu juga uang digeser ke rekening PT TUC sehingga dana yang ada di Cek itu kosong alias bodong," bebernya.


Kepala BPS NTB Wahyudin dikonfirmasi ke kantornya mengakui bahwa pihaknya hanya berhubungan dengan pihak kontraktor. Soal pekerja dan suplayer yang belum dibayarkan haknya itu berurusan dengan PT TUC. 


"Kami tidak ada hubungannya dengan para supplyer itu, kami hanya berhubungan dengan kontraktor palaksana. Kami sudah membayar hak mereka sebesar 95 persen dari nilai kontrak. Sisanya 5 persen untuk retensi (jaminan pemeliharaan)," jelasnya. 


BPS juga katanya tetap akan memfasilitasi untuk mempertemukan pelaksana dengan suplayer. Salah satunya memfasilitasi pihak pekerja dan suplayer untuk bertemu langsung dengan kontraktornya beralamat di Gowa Sulawesi Selatan.


"Kami mendorong mereka untuk melaporkan ke Polda NTB karena kasus ini lintas provinsi," tutupnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update