-->

Notification

×

Iklan

Dukcapil Lobar Anggarkan Rp1,8 M untuk Peremajaan Alat Perekam KTP di Kecamatan dan UPT

Thursday, December 23, 2021 | Thursday, December 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-23T02:43:52Z

 

Sekretaris Dinas Dukcapil, Fathurrahman, S.PT.,MM.,



Mataram, Garda Asakota.-


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat, Mohamad Hendrayadi, melalui Sekretaris Dukcapil, Fathurrahman, S.PT.,MM., mengungkapkan Dukcapil Lombok Barat saat sekarang terus berusaha agar bagaimana pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dilakukan dimasing-masing Kecamatan.


Menurutnya hal itu.belum bisa dilakukan karena masih terkendala pada soal alat dan blangko.


"Ketika hal tersebut dapat terwujudkan maka ada banyak.manfaat yang bisa diraih. Kantor Dukcapil pun akan menjadi sepi karena masyarakat sudah tidak perlu.lagi ke kantor Dukcapil untuk mencetak KTP," kata Fathurrahman kepada wartawan, Kamis 23 Desember 2021.


Komitmen Pemda Lobar itu menurutnya sudah mulai terlihat dengan dialokasikannya anggaran sekitar Rp1,8 Milyar untuk pembelian alat perekaman yang ada di seluruh Kecamatan dan di UPT.


"Sementara untuk cetak KTP baru bisa dilakukan di UPT," cetusnya.


Dikatakannya, pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Lombok Barat dilakukan dengan berbagai macam pola pendekatan yakni pertama dilakukan secara terpusat di Kantor Dukcapil Lombok Barat yang ada di Gerung, Kedua dilakukan di Tiga UPT baik yang ada di Kecamatan Gunung Sari, Lingsar dan Sekotong.


"Disamping itu ada juga unit pelayanan yang ada di setiap Kantor Kecamatan. Dan yang terbaru, kita juga menggandeng Pemerintah Desa untuk membuka pelayanan secara daring atau online melalui Kios Adminduk. Kios Adminduk ini menerbitkan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Keluarga," sambung Fathurrahman.


Pihaknya mengungkapkan antusiasme Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan Adminduk melalui Kios Adminduk ini  cukup tinggi. Hal ini menurutnya ditandai dengan meningkatnya Pemerintah Desa yang mengajukan diri untuk membuka Kios Adminduk.


"Alhamdulillah sudah ada 14 Desa dari total 122 Desa yang mengajukan kerjasama membuka Kios Adminduk. Ini.memang kita harapkan munculnya inisiatif dari Desa untuk mengajukan kerjasama membuka Kios Adminduk ini. Sebab jika dilihat dari aspek manfaatnya banyak manfaat bagi desa dalam membuka Kios Adminduk ini. Selain manfaat efisiensi pelayanan adminduk bagi masyarakatnya juga manfaatnya sangat besar yakni Desa punya database kependudukan yang terintegrasi langsung dengan Dukcapil," terangnya.


Dengan jumlah penduduk Lombok Barat sekitar 736.704 jiwa yang tersebar di 10 Kecamatan, menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat dalam melengkapi Adminduk sudah sangat tinggi.


"Tidak hanya KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, tapi juga dalam memperbaharui Kartu Keluarga," pungkasnya. (GA. Im/Ese*)

×
Berita Terbaru Update