-->

Notification

×

Iklan

Ketua DPRD NTB Tegaskan Akan Mencabut Laporan Dugaan Tindak Perusakan Pagar Kantor Dewan

Thursday, August 26, 2021 | Thursday, August 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-26T00:37:57Z

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH.,




Mataram, Garda Asakota.-


Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH., mengaku akan segera mencabut laporan dugaan tindak perusakan pagar Kantor DPRD NTB oleh sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Rakyat NTB yang menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD NTB pada 28 Juli 2021 lalu.


"Meski aksi mereka merusak dan merobohkan pagar Kantor Dewan itu tidak bisa kami tolerir. Tapi Insha Alloh, kami akan mencabut laporannya. Tunggu pak Sekwan sehat dari sakitnya yah sebab yang melapor itu adalah pak Sekwan. Tentu akan ada jalan yang terbaik antara kedua belah pihak seperti para pendemo tidak lagi mengulangi perbuatannya merusak kantor," ujar Politisi senior Partai Golkar yang sudah dua periode ini menjabat sebagai Ketua DPRD NTB, Rabu 25 Agustus 2021.


Baiq Isvie yang juga didapuk menjadi Ketua IKA Unram ini mengatakan bahwa lembaga dewan tidak melarang adanya aksi demonstrasi. Hanya saja pihaknya berharap agar aktivitas demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang baik.


"Apalagi selama ini, kami di Lembaga Dewan ini selalu bersikap terbuka menerima setiap adanya penyampaian aspirasi dari masyarakat," timpalnya.


Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, penyidik Polda NTB pada Senin 23 Agustus 2021 telah melakukan pemeriksaan terhadap empat (4) orang saksi atas terjadinya peristiwa dugaan perusakan pagar kantor DPRD NTB dari 13 orang saksi yang telah dilayangkan surat panggilan. 


Empat orang saksi dari kalangan aktivis Aliansi Masyarakat dan Rakyat NTB ini didampingi oleh Kuasa Hukum dari Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PMHM) dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unram. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update