-->

Notification

×

Iklan

Rencana Pemprov NTB Berutang Rp750 M, Isvie: Belum Ada Surat Resmi ke DPRD NTB

Saturday, July 10, 2021 | Saturday, July 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-10T01:37:04Z

Rencana Pemprov NTB Berutang Rp750 M, Isvie: Belum Ada Surat Resmi ke DPRD NTB
Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH.MH.,


Mataram, Garda Asakota.-


Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengalami devisit anggaran untuk membiayai sejumlah program daerah. Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran, H. Mori Hanafi, SE.,M.Comm., mengungkapkan untuk menutupi devisit anggaran tersebut, Pemprov NTB berencana akan mengajukan utang sebesar Rp750 Milyar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yakni salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Hanya saja, rencana pengajuan pinjaman Pemprov NTB ke PT SMI ini dipastikan belum diajukan pihak Pemprov NTB kepada Lembaga DPRD NTB. Berdasarkan informasi bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB masih melakukan kalkulasi, kajian dan perhitungan secara cermat terkait hal ini.


"Pak Sekda barusan menghubungi saya. Intinya, rencana pinjaman ke PT SMI itu masih dikaji di internal TAPD, dan belum sampai pada taraf penyerahan surat ke DPRD NTB," tegas Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda pada wartawan, Jumat malam (9/7).


Isvie mengatakan, perlu meluruskan simpang siur informasi terkait kabar adanya pinjaman dana ke salah satu BUMN sebesar Rp 750 miliar tahun ini. 


Menurut Isvie, hingga kini, belum ada surat resmi dari Gubernur NTB pada lembaga DPRD terkait pinjaman tersebut. 


"Jadi, bagaimana kita mau bahas atau menyetujui adanya dana pinjaman itu. Sampai tadi dokumennya belum ada saya terima," ucapnya.


Isvie mengaku, lembaga DPRD tidak dalam rangka berbicara teknis hingga pada besaran anggaran untuk pinjaman dana guna menyehatkan posisi APBD NTB yang terus tertekan akibat dampak pandemi Covid-19 tersebut. 


"Jadi, soal angka dan nilai utang itu adalah ranah dan domain eksekutif. Kami bersifat menunggu saja sejauh ini," kata dia lantang.


Politisi Golkar itu meminta publik tidak lagi menghakimi lembaga DPRD NTB. Sebab, yang berhak mengajukan pinjaman adalah pemerintah daerah. 


Sedangkan, pihak DPRD setempat hanya bersifat melakukan persetujuan atau berujung tidak menyetujuinya. Tentunya, dengan didahului adanya kajian secara komprehensif terlebih dahulu oleh Badan Angaran (Banggar) terkait sistem dan kelayakan pinjaman dananya. Nantinya, kerja Banggar juga akan dibantu oleh para pakar dan kalangan akademisi.


"Sekali lagi, kami enggak cawe-cawe terlalu jauh soal nilai dan teknisnya. Intinya, kalau siapapun yang akan minjam, pasti sudah punya acuan kapan kita bisa mengembalikannya. Nah, kami menunggu saja pastinya dari dokumen resmi yang diajukan pihak eksekutif," tandas Isvie Rupaeda. (GA.Im*)

×
Berita Terbaru Update