-->

Notification

×

Iklan

60 persen dari 12 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kobi yang Patuh Bayar Iuran

Friday, July 9, 2021 | Friday, July 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-09T06:31:41Z

 



Kota Bima, Garda Asakota.-


Tercatat hingga saat ini sebanyak 24 ribu jiwa warga kota Bima menjadi peserta BPJS jalur PBI APBD II dan 63 ribu jiwa peserta jaminan APBN serta 12 ribu jiwa warga Kota Bima lainnya terdaftar sebagai Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri untuk semua kelas yang ada.


Namun khusus peserta Mandiri terungkap bahwa hanya sekitar 60 persen saja yang dinilai taat dan patuh membayar iuran tepat waktu sementara 40 persennya masih dalam tahap edukasi.


"Untuk Kota Bima saat ini tercatat sebanyak 12 ribu peserta BPJS Kesehatan  terdaftar sebagai peserta Mandiri untuk semua kelas.


Peserta mandiri ini di semester pertama mulai Januari hingga Mei 2021 sekitar 60 persennya cukup patuh pembayarannya sedangkan sisanya 40 persen masih diedukasi," ujar Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bima melalui Kabag SDM dan Umum, Khustonul Ansori, Jumat (9/7).


Menurutnya, untuk memberikan keringanan kepada peserta Mandiri yang nunggak ini BPJS Kesehatan hanya mewajibkan membayar tunggakan 24 bulan untuk pengaktifan kartu kepesertaan yang nunggak hingga 7 tahun dan berlaku untuk semua kelas kepesertaan mulai dari  kelas 1 dengan iuran Rp150 ribu per peserta, kemudian Rp100 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3.


Karena kata Khusto, berobat tidak berobat klaim peserta tetap dibayarkan BPJS ke Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (Kapitasi) setiap bulannya.



"Sediakan jaminan kesehatan anda tetap aktif dengan rutin membayar iuran BPJS Kesehatanya agar pada saat dibutuhkan ketika hendak berobat tidak ada kendala yang dihadapi akibat  tunggakan membengkak.


Sehingga peserta tidak dibuat bingung urusan biaya jika selalu rutin bayar iuran karena hingga sakit kronis pun tetap ditanggung oleh BPJS," imbaunya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update