-->

Notification

×

Iklan

Predikat Zona Merah, Walikota Bima Akui Keliru Kirim Data ke Pusat

Thursday, June 17, 2021 | Thursday, June 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-17T05:27:39Z

 

Walikota Bima saat diwawancara sejumlah wartawan, Kamis (17/6).


Kota Bima, Garda Asakota.-


Menanggapi status Zona Merah yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menyusul adanya surat edaran Mendagri beberapa hari lalu yang dinilai berbagai pihak sangat gegabah menyusul tidak adanya informasi ter update terkait peningkatan kasus Covid19 yang terjadi di Kota Bima.


Walikota Bima, HM. Lutfi, SE, kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/06) menjelaskan bahwa pada awalnya pihak Pusat meminta data data laporan tentang kasus Covid19 yang terjadi di Kota Bima


Oleh Tim Gugus Covid19, kata dia, kemudian melaporkan data lama sehingga terkesan ada lonjakan penyebaran Covid19. "Itulah yang membuat Kota Bima kembali zona merah Covid19," akunya kepada sejumlah wartawan.


Setelah dilakukan pengecekan data oleh pihaknya, ternyata data yang dikirim itu menggunakan data lama. "Itu sudah terkoreksi, makanya status Covid19 Kota Bima langsung turun ke level orange, setelah kita lakukan sinkronisasi data," akunya.


Kendati demikian sambung Walikota, kebijakan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap jalan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya taati Prokes Kesehatan.


"Tinggal kita lihat perkembangannya, bagaimana tujuannya untuk tidak mematikan sektor ekonomi sehingga masyarakat pelaku UMKM bisa beraktivitas seperti biasanya," katanya. 


Lalu bagaimana dengan stigma penilaian Pusat yang menganggap bahwa penerapan prokes Covid19 di Kota Bima lemah, padahal tersedia anggaran yang cukup besar?, Walikota mengakui bahwa persoalannya bukan pada lemahnya penerapan Prokes, tapi pihaknya dihadapkan dengan refocusing anggaran. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update