-->

Notification

×

Iklan

Jika Terbukti Warga yang Kuasai Lahan Pemda Akan Dipolisikan

Wednesday, June 16, 2021 | Wednesday, June 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-16T04:48:19Z

 

Dra. Faridah


Kota Bima, Garda Asakota.-


Pemkab Bima melalui Kabid Aset DPPKAD mengungkapkan banyaknya lahan Pemda di Kota Bima saat ini yang diduga telah disertifikat oleh oknum warga secara pribadi baik yang berada di Kedo, Jatiwangi maupun di wilayah lainnya.


Menyikapi persoalan, Pemkab Bima tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah langkah konkrit karena ini menyangkut aset daerah. "Jelas kami tidak tinggal diam, tetap kami selidiki dan telusuri keberadaan dan kebenarannya. 


Kalau terbukti maka sudah pasti akan dipolisikan," ungkap Kabid Aset DPPKAD Pemkab Bima, Dra. Faridah, Kamis siang (16/06) saat menerima laporan dari warga Jatiwangi terkait dengan dugaan adanya oknum yang mengusai lahan Pemkab Bima secara sepihak.



Diakuinya bahwa sejauh ini tidak ada satupun tanah aset Pemda Kabupaten Bima yang telah dilakukan tukar guling apalagi diserahkan kepada Pribadi. Yang baru diserahkan, kata dia, hanyalah aset lahan di Sambinae dan Nungga kepada Pemkot Bima. 


Memastikan adanya laporan penguasaan lahan Pemda oleh oknum warga, pihaknya memastikan akan turun lapangan besok Kamis, (17/6). "In shaa Allah kita akan cros chek dulu," janjinya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update