-->

Notification

×

Iklan

Gebrakan Wawali Bima, Pujian Gubernur Hingga Respon Keluarnya Ijin Pembangunan Trekking Mangrove Bonto

Wednesday, June 9, 2021 | Wednesday, June 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-09T07:14:43Z

 

Foto; Feri Sofiyan, SH, saat mendampingi Gubernur NTB, DR. H. Zullkifliemansyah di obyek wisata Bonto beberapa waktu lalu.




Kota Bima, Garda Asakota.-


Siapa yang tidak kagum melihat keindahan dan pesona Trekking Mangrove di kawasan Perairan Bonto Kecamatan Asakota Kota Bima. 


Bangunan yang bersumber dari dana pribadi Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, ini menyimpan banyak keindahan untuk siapapun yang datang berkunjung. 


Rasa kagum bukan saja dirasakan oleh ribuan Pengunjung yang telah mendatangi tempat viral yang populer dengan nama 'Dermaga' Wisata Bonto ini, bahkan Gubernur NTB DR. H. Zullkifliemansyah, juga ikut memberikan apresiasinya.


Di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Sumbawa awal Januari lalu, Gubernur NTB menyempatkan diri meninjau lokasi ini. 




Gubernur yang saat itu didampingi Pemrakarsa, Feri Sofiyan, secara terbuka mengapresiasi keindahan Trekking Wisata Mangrove yang dibangun dengan anggaran pribadi itu.  "Indah sekali tempatnya," puji Gubernur saat itu, begitu tiba di lokasi. 


Bahkan dalam akun FB-nya, Gubernur sempat menggambarkan akan keindahan obyek wisata Trekking Wisata Mangrove dengan memasang foto dirinya bersama Feri Sofiyan, Wakil Walikota Bima. 



"Melihat keindahan dari tempat Wakil Walikota Bima indah sekali tempatnya. Kalau ada sedikit sedikit masalah (terkait perijinan, red), mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik dengan penuh kekeluargaan," tulisnya saat itu.


Untuk maju, kata dia, Bima butuh banyak investasi. Di satu sisi, Doktor Zul pun mengakui bahwa Potensi Bima memang luar biasa besarnya. Terutama dari aspek Pariwisatanya. 


"Mestinya Bima bisa sangat bersaing dengan Labuan Bajo," ucap Gubernur NTB dalam akun FB nya, Bang Zul Zulkifliemansyah.



Hanya saja, persoalan yang kini sedang mendera orang nomor dua di Kota Bima yaitu buah karya yang dia niatkan untuk masyarakat Dana Mbojo itu dianggap tidak mengantongi ijin lingkungan. 


Bahkan persoalan ini sudah sampai pada tahapan Persidangan di PN Raba Bima dengan dakwaan pembangunan 'Dermaga' tanpa ijin.


Namun terlepas dari proses hukum yang menjerat Feri Sofiyan saat ini, paling tidak selama proses pembangunan Trekking Wisata Mangrove Feri sudah menunjukkan kesungguhannya dan keseriusannya untuk memproses ijin hingga keluarlah ijin Lingkungan, rencana Usaha dan atau kegiatan pembangunan wisata Trekking Mangrove yang dikeluarkan oleh Pemprov NTB melalui Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi NTB.


"Tidak ada niat saya untuk menguasai pribadi kawasan itu, hanya ingin menata saja. Inilah bentuk amal jariyah saya untuk masyarakat," ujar Feri lirih dihadapan Gubernur NTB dan rombongan saat itu.


Salah satu Pakar Hukum NTB, Prof. DR. H. Gatot Dwi Hendro Wibowo, menjelaskan bahwa dari sisi perijinan apa yang dilakukan oleh Feri Sofiyan semuanya sudah mulai dari proses UKL-UPL, rekomendasi TKPRD, dan KSOP. Itu semua diakuinya adalah bagian dari proses perijinan lingkungan. 


"Ijin itu bisa di depan, di tengah atau belakangan. Memang ijin itu di depan, tetapi tidak semua ijin itu dibuat di depan, sama dengan orang bangun rumah (IMB) ijinnya bisa belakangan," katanya.


Ditegaskannya, kalaupun apa yang dilakukan Pemrakarsa ini salah, maka sanksinya hanyalah berupa sanksi administrasi. 


"Yah, bisa melalui teguran, bisa tertulis. Kalaupun itu pembongkaran, prosesnya setelah melalui peradilan tata usaha Negara," tegasnya.



Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, gebrakan mantan Ketua DPRD Kota Bima ini justru melahirkan banyak dukungan moral, yang pada dasarnya hanya punya niat membangun untuk mempercantik wajah daerah ini agar diminati banyak orang.


Berbicara dampak negatif dan positifnya dari terbangunnya Destinasi Wisata tersebut seorang Netizen dalam akun facebooknya YC memberikan pandangan bahwa untuk 'Dermaga' (trekking mangrove) Wisata Bonto tidak ada dampak negatifnya karena pembangunannya itu menggunakan tiang pancang bukan timbunan tanah yang jika dikaji lebih dalam lagi justru akan memberikan lebih banyak manfaat bagi kehidupan ekosistem laut di sekitar 'dermaga' itu nantinya.


Justru salah satu manfaatnya, kata dia, substrat atau benih benih terumbu karang yang menempel pada tiang pancang tersebut akan tumbuh menjadi karang yang bagus, apalagi kalau di tanam lagi pohon Mangrove yang akan menjadi zona neritic bagi ikan ikan yang bertelur. 


"Itu bagus kok, membangun dermaga seperti itu sama saja membangun rumah bagi ikan ikan dan ekosistem laut," ungkapnya di dinding Facebook, Jumat (20/11/2020).


"Coba diperhatikan dengan baik, pada awalnya tiang pancang itu polos, sekarang sudah ada karang karang yang mulai menempel lalu mulailah ada ikan ikan kecil yang bermain disekitarnya, itu tandanya bahwa adanya habitat baru bagi biota laut yang ada di sekitarnya. Bagaimana nantinya kalau 5 tahun atau 10 tahun kedepan?," timpalnya.


Tapi sambungnya, proses terciptanya terumbu karang itu tidak dalam waktu singkat karena benih karang yang terbawa oleh air akan mencari benda yang padat untuk menempel dan tumbuh disitu, terumbu karang memerlukan waktu bertahun-tahun sampai puluhan tahun untuk menjadi besar dan bagus.


Bukan hanya, netizen lainnya pun justru menilai positif gebrakan dari Wakil Walikota Bima itu, karena akan membawa dampak positif bagi pariwisata di Bima Seperti ditulis oleh akun FB Haika Haikalmen yang menilai bahwa keberadaan Dermaga Wisata Bonto benar-benar indah sejuk di pandang mata karena masyarakat Bima yang miskin hiburan gratis justru terhipnotis oleh keindahan tempat yang dibangun Wakil Walikota Bima itu.


Menurut netizen lainnya, dermaga wisata Bonto yang dibangun pribadi Wakil Walikota Bima sungguh sama sekali tidak merusak apalagi mencemari lingkungan. 


"Pohon Mangrove berdiri kokoh dengan dedaunannya yang rimbun menjadi view latar yang menarik hati bagi para penyuka selfi di temani birunya laut.


Sementara, di bawah sana ika-ikan di tiang pancang dermaga wisata Bonto timbul tenggelam manjakan mata pengunjung. "Sungguh pemandangan yang menawan dan menakjubkan, terimakasih pak Wakil Walikota atas pengorbanan mu membangun obyek wisata hingga dapat di nikmati siapapun secara gratis," tulisnya.



Seorang photografer Bima juga ikut memberikan apresiasi. Menurutnya, jembatan mangrove yang dibuat, tentu tujuannya untuk estetika atau wisata. 


Apalagi beberapa waktu lalu memang lokasi itu dibuka untuk umum bagi keperluan wisata dan tidak di profitkan. Begitu komentar Pegiat Pariwisata yang juga seorang photografer, Dedy Kurniawan, seperti yang ia tulis dalam akun FB, Rabu silam (18/11/2020).


Seharusnya, kata dia, niat dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemrakarsa Feri Sofiyan, SH (Wakil Walikota Bima) harus diapresiasi tentunya. 


Apalagi di satu sisi, Pariwisata kita sedang berbenah. Mengandalkan APBD untuk membangun infrastruktur penunjang Pariwisata tentu tidak akan mencukupi. Apalagi bagi Pemerintah Kota Bima, pariwisata masih hanya sebatas slogan, belum menjadi prioritas jika dilihat dari alokasi anggaran daerah untuk pembangunan dan pengembangan Pariwisata. 


Beruntung ada orang orang seperti pak Feri Sofiyan dan warga Kota Bima lainnya yang mau membangun dengan dana pribadi mereka untuk menciptakan Obyek Daya Tarik Wisata seperti di Bonto dan tempat tempat lainnya," ungkapnya panjang lebar.


Diakuinya, orang-orang seperti Feri Sofiyan ini harus disupport dalam hal kasus yang dihadapinya kini. Jangan sampai ini akan menjadi preseden buruk bagi investasi pariwisata kedepannya.


"Kalau memang ada mal administrasi di situ, maka kita dorong agar proses administrasinya cepat diselesaikan. Hal ini sesuai komitmen Presiden RI Jokowi yang mempermudah investasi di daerah maupun nasional," sarannya.


"Saat ini kita sedang merangkak mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang ada di timur dan barat Kota Bima. Jika dinamika ini terus bergulir dan menjadi bola salju, maka semua akan tergilas dalam konflik yang tak berkesudahan," pungkasnya.


Seperti dilansir media ini sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, A. Haris Dinata, M.Si, menjawab wartawan tentang keberadaan  Wisata Publik  yang berlokasi di Teluk Bonto menyatakan bahwa Izin kegiatan itu sudah selesai diproses.


"Ah kegiatan itu isu nya saja yang besar, setelah dilakukan kajian UKL-UPL nya minim dampak negatif, justru yang tinggi dampak positifnya," jelasnya. "Pokoknya aman, kita awasi," tegas mantan wartawan ini kepada Media Garda Asakota, Senin 18 Mei 2020.


Nyatanya kegiatan itu  sesungguhnya hanya papan jalur inspeksi hutan mangrove untuk menikmati wisata bahari. Soal dampak, Haris mengakui bahwa dampak positifnya tinggi, sementara dampak negatifnya hampir tidak ada hanya kekhawatirannya yang tinggi.  "Wajar kekhawatiran karena sosialisasinya kurang," ingatnya.


"Pemrakarsa berjanji akan mengijinkan lokasi itu untuk tempat pelajar siswa-siswi, para mahasiswa dan peneliti untuk melakukan penelitian lingkungan khususnya  tentang ekosistem mangrove dan satwa-satwa yang tinggal dan hidup di ekosistem mangrove," Kata Haris yang juga Ketua Saka Pramuka Kalpataru Kota Bima ini.


Haris merinci, secara geografis Dermaga Wisata ini berlokasi di Toro Golo Dusun Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.


"Kondisi pantai landai, dasar laut terdiri lumpur dan pasir miskin hara dan karang. Dari segi jarak dengan alur pelayaran sangat jauh dan tidak menghalangi pelayaran termasuk perahu nelayan. 


Sedangkan panjang Dermaga hanya 60 m  dan lebar 1, 70 m yang terbuat dari bahan papan kayu jati yang di usuk oleh tiang cor semen beton diameter 20x20 cm sebagai penyangga," urainya lagi.


Menurut pria yang juga Wakil Ketua KAHMI Bima ini bahwa Studi kelayakan telah dilakukan dengan demikian kegiatan Pembangunan Dermaga Wisata ini merupakan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Kepmen LH) Nomor 05 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi AMDAL.


Selain mereka sudah melakukan kajian UKL-UPL lanjut Haris, pemrakarsa juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Sahbandar dan Otoritas Pelabuhan Bima dan juga rekomedasi Tata Ruang Sudah dikantongi.


"Tidak masalah. Jadi kesimpulannya siapapun Pemrakarsa yang melakukan usaha kegiatan penggunaan wilayah laut silahkan dan kita dukung asalkan mengurus izin. 


Geliat ekonomi pembangunan dan investasi sangat di tunggu-tunggu untuk menghidupkan nadi ekonomi di Kota Bima ini," tutupnya.


Sementara, Kepala Sahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bima, H. Yas M. Natsir, ST, menegaskan bahwa pada prinsipnya KSOP Kelas IV Bima akan mendukung setiap program pembangunan wisata Kota Bima.


Jadi, pada prinsipnya terkait dengan persoalan obyek wisata itu sepanjang tidak mengganggu lalu lintas perhubungan laut dan sebagai pengembangan wisata daerah itu tidak menjadi persoalan.


Ia menegaskan bahwa lokasi pembangunan wisata publik di pesisir kawasan depan kebun milik Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH,  masih dalam lingkungan kerja (DLKR) kantor Sahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bima dan sudah ada penetapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Pelabuhan Bima.


"Pada prinsipnya akan mendukung program pembangunan wisata Kota Bima," tegasnya kepada wartawan, Rabu lalu (10/6/2020). 


Dalam rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya disebutkan bahwa lokasi pembangunan 'dermaga' wisata publik masih dalam obyek destinasi atau zona wisata Kota Bima. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update