-->

Notification

×

Iklan

Taufik: Pembangunan Rumah Khusus Korban Banjir Tak Ada Kaitan dengan Rumah Warga Pesisir

Wednesday, May 19, 2021 | Wednesday, May 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-19T23:06:00Z

 

Taufik: Pembangunan Rumah Khusus Korban Banjir Tak Ada Kaitan dengan Rumah Warga Pesisir
Bupati Bima saat menyerahkan proposal kepada Direktur Rumah Khusus dan Tim Satgas Penanganan Bencana Kementrian PUPR. Proposal permohonan bantuan pembangunan rumah khusus untuk korban bencana banjir yang masuk dalam klasifikasi rusak berat dan wajib relokasi rumah untuk yang berada di bantaran sungai/Foto; doc Prokopim.


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-


Agar tidak terjadi informasi liar terkait rencana pembangunan Rumah Khusus Korban Bencana Banjir Bima Tahun 2021 sekaligus menanggapi komentar dari anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin HAB, S.Sos, kepada Garda Asakota, Rabu pagi (19/5) yang mengkritisi rencana pembangunan rumah bagi warga korban banjir.


Dalam pernyataan sebelumnya, anggota Dewan Dapil III (Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora) tersebut mengungkapkan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp30 Milyar ini adalah untuk pembangunan rumah warga pesisir khususnya warga nelayan yang tidak memiliki rumah, bukan untuk warga korban banjir.


Menanggapi hal ini, Kadis Perkim Taufik Mahmud, ST, MT, melalui Kabag Prokopim menerangkan bahwa pembangunan Rumah Khusus Korban Bencana Banjir Bandang tersebut adalah murni sebagai respon tindak lanjut penanganan bencana Banjir Bandang yang terjadi di Kabupaten Bima pada tanggal 2 April 2021 yang lalu.


Di awali dengan tinjauan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara I yang datang setelah mendapat informasi terkait banjir. Hasil peninjauan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Pemerintah Pusat. 


"Berdasarkan laporan tersebut maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Satgas Bencana Kementrian PUPR datang meninjau seluruh kerusakan dampak bencana banjir tersebut di wilayah Kabupaten Bima," ungkap Kadis Perkim seperti dilansir Kabag Prokopim, M. Chandra Kusuma AP, Rabu siang (19/5).


Selanjutnya, Kadis Perkim menerangkan bahwa dari hasil peninjauan tersebut , Tim Satgas penanganan bencana banjir Kementrian PUPR  mengadakan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Bima termasuk mendengarkan pemaparan oleh Ibu Bupati Bima dihadapan Direktur Rumah Khusus dan Tim Satgas Penanganan Bencana Kementrian PUPR yang  dirangkaikan dengan penyerahan proposal permohonan bantuan pembangunan rumah khusus untuk korban bencana banjir yang masuk dalam klasifikasi rusak berat dan wajib relokasi rumah untuk yang berada di bantaran sungai.


"Jadi tidak benar dengan apa yang disampaikan oleh bapak Rafidin tersebut. Pembangunan rumah khusus ini adalah ikhtiar pemerintah untuk membantu korban bencana banjir bandang bima tahun 2021 dan tidak ada kaitannya dengan program perumahan daerah pesisir karena berbeda program," jelasnya.


Taufik menambahkan, jumlah rumah khusus korban banjir bandang yang akan dibangun sebanyak 185 unit dan akan dikerjakan oleh PT. Hutama Karya ( HK ) dan langsung ditangani oleh Kementrian PUPR sebagai satgas penanganan bencana pusat.


Pembangunan rumah khusus ini adalah langkah cepat penanganan banjir oleh pemerintah pusat dan pemkab bima sebagai implementasi instruksi Presiden RI bapak Joko widodo dalam penanganan bencana banjir NTB dan NTT. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update