-->

Notification

×

Iklan

Pelaku Pencurian di Desa Tolotangga Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Monta

Tuesday, May 11, 2021 | Tuesday, May 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-11T03:35:15Z

 




Kabupaten Bima, Garda Asakota.-


Bhabinkamtibmas Polsek Monta Polres Bima Polda NTB  mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian. Sebelumnya, pelaku berhasil membawa 1 unit Kulkas, 1 unit TV LED, 2 lembar Karpet/ Permadani, setelah menggasak rumah milik Mihraj (50) warga desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (9/5/21).


Adapun terduga pelaku berinisial Can Alias Bota (17) warga desa Tolotangga Kecamatan  Monta Kabupaten Bima


Kapolsek Monta Iptu Takim melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kejadian berawal pada bulan Februari 2021, sekitar pukul 02.00 wita, bertempat di dalam rumah  milik Mihraj ,S.Pdi, Rt. 13 Rw. 05 Desa Tolotangga, terduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang dalam keadaan terkunci dan di grendel/slot bagian atas.


Kemudian pelaku mengerakkan/mendorong pintu hingga terlepas grendel/slot bagian atasnya sehingga pintu bisa terbuka dan pelaku berhasil masuk kedalam rumah kemudian terduga pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit Kulkas, 1 (satu) unit TV LED, dan 2 (dua) lembar karpet/permadani.


Kapolsek Monta menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku. Awalnya, kata dia, sekitar pukul 18.10 wita Bhabinkamtibmas Polsek Monta dihubungi oleh Sekretaris Desa Tolotangga, Mujahidin, S.Pd, yang memberitahukan bahwa pelaku pencurian an Candra alias Bota sudah ditahan oleh keluarganya pak Anas (paman dari pelaku) di rumahnya.


Sekitar pukul 18.15 Bhabinkamtibmas langsung menuju TKP kemudian mengintrogasi pelaku terkait keberadaan barang - barang hasil curiannya. Setelah itu Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepala Desa Tolotangga mengambil dan menyita barang-barang berupa Kulkas di rumah Hrd di RT 09 RW 03, TV di rumah Irw di RT 12 RW 04 dan Karpet di rumah Ibu Amn RT 12 RW 04. Barang-barang tersebut diduga di jual oleh pelaku sesaat setelah melakukan pencurian.


Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita, Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Monta lainnya membawa pelaku dan BB ke Polsek Monta dan pada pukul 22.30 wita, anggota Polsek Monta bersama pelaku pencurian dan barang bukti tiba di kantor Polsek Monta dan selanjutnya pelaku diamankan di ruang tahanan Polsek Monta. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update