-->

Notification

×

Iklan

Rp10 Miliar Dana Bank NTB Syariah Diselewengkan, Jangan Dianggap Prestasi

Monday, October 4, 2021 | Monday, October 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-05T23:00:14Z
Rp10 Miliar Dana Bank NTB Syariah Diselewengkan, Jangan Dianggap Prestasi
Anggota Komisi IV DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi. (Ist*)


Mataram, Garda Asakota.-


Dana Rp10 miliar milik Bank NTB Syariah diduga diselewengkan oleh oknum penyelia pelayanan nontunai Bank NTB Syariah berinisial PS.


Modus yang dilakukan dengan cara mentransfer ke tiga rekening berbeda yang dipegang PS. 


Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengatakan temuan penyelewengan dana oleh oknum karyawan itu justru prestasi Bank NTB Syariah yang melakukan sistem rotasi jabatan, sehingga fraud atau kecurangan terungkap.


Namun dalil tersebut dikritisi Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmuzi. Dia mengatakan prestasi Bank NTB Syariah mengungkap fraud dengan cara tracing ribuan transaksi justru blunder.


"Pekerjaan tracing atas mutasi dalam dunia perbankan merupakan pekerjaan rutin dan berulang-ulang, bukan merupakan keistimewaan dan spesial. Itu pekerjaan pegawai setingkat clerk (juru tulis) dan pegawai dasar yg duduk sebagai back office," ujarnya di Mataram, Jumat (16/4).


Ruslan menilai janggal jika temuan fraud tersebut diapresiasi. Apalagi terungkapnya dugaan penyelewengan tersebut karena adanya demo dari masyarakat, bukan karena langsung diungkap oleh manajemen bank.


Ditambah lagi, manajemen Bank NTB Syariah baru melaporkan kasus tersebut ke APH, setelah adanya demo masyarakat. Itu terkesan baru serius bertindak saat diketahui oleh publik.


"Jadi janggal kalau seorang Dirut mendapat apresiasi jika pekerjaan pegawai setingkat clerk/back office dilakukan oleh Dirut. Pendekatan tracing mutasi atas fraud wajib dilakukan untuk mengetahui jumlah kerugian material dan ritme mutasi atas fraud yg dilakukan oleh pelaku," tegasnya.


Ruslan menilai janggal jika Rp10 miliar tidak terdeteksi dalam tracing transaksi. Apalagi katanya, bank tersebut hanya ramai saat gajian PNS, transaksi kas daerah atau program pemerintah.


"Jadi sangat janggal dan aneh jika angka Rp10 M tidak terdeteksi dalam ribuan transaksi yang tidak wajar. Ini adalah kelemahan yg sangat mendasar dalam suatu siklus transaksi dan mutasi di dunia perbankan," cetusnya.


"Sebagaimana kita perhatikan bahwa nasabah di Bank NTB hanya ramai pada saat-saat tertentu seperti gajian PNS (pegawai daerah), gajian pensiunan dan saat transaksi kas daerah, serta transaksi program pemerintah antara lain pembayan dana bos, dana sertifikasi," katanya.


"Jadi tidak ada hal istemewa dalam transaksi di Bank NTB. Sekali lagi tracing transaksi merupakan pekerjaan seorang pegawai bawah setingkat clerk - back office bukan kerjaan seorang Dirut. Ini jelas krn ada fraud, bukan krn tracing baru ditemukan fraud oleh Dirut, jangan di bolak balik," ujarnya.


Dia juga menyayangkan kasus tersebut justru dianggap baru sebatas dugaan oleh Dirut.

"Sangat disayangkan pernyataan Dirut, kasus ini baru merupakan dugaan. Kenapa sudah muncul angka Rp10 miliar? Apakah Dirut sudah mengeluarkan uang talangan atas setiap claim dari nasabah dengan jumlah sebesar Rp10 M?" sorotnya tajam.


"Jadi hati-hati Dirut memberikan klarifikasi, bahwa kerugian bank sudah terekspos Rp10 M, mungkin dugaannya lebih dari itu," katanya.


Soroti Pertumbuhan


Ruslan juga menyoroti klaim Dirut soal pertumbuhan Bank NTB Syariah. Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Muhamad Usman, mengatakan kemajuan bisnis Bank NTB Syariah terus menunjukkan kemajuan dari sebelum berkonversi.


“Dua tahun yang lalu biasa kita reborn pada bulan Mei atau Juni. Tapi tahun ini Alhamdulillah kita di bulan Januari berada di posisi Desember sehingga ada kemajuan dari pertumbuhan bisnis kita,” jelasnya.


“Beberapa hari lalu pihak OJK mengapresiasi pertumbuhan bisnis kami sampai dengan tahun 2020, baik dari sisi pembiayaan maupun sisi dana di atas rata-rata pertumbuhan nasional,” kata Usman.


Menanggapi itu, Ruslan mengatakan klaim bisnis bank terus tumbuh justru terkesan blunder.


"Soal pertumbuhan jangan terlalu silau kalau hanya reborn pada priode bulan Januari untuk posisi yang sama dengan posisi Desember, ini apa artinya posisi bulan Januari 2021 sama dengan posisi Desember 2020, jadi tidak ada pertumbuhan sama sekali di awal tahun 2021," katanya.


Meski klaim manajemen bahwa bank lebih maju saat berkonversi dari konvensional ke syariah, namun justru aset yang dikelola dari hasil sebelum konversi.


"Perlu diingat baik baik bahwa basic asset yang anda kelola saat ini adalah berasal dari konversi bukan jerih payah Direksi saat ini. Lebih-lebih Dirut Kukuh yang terima sudah clear tetapi ternodai saat ini dengan fraud yg sangat signifikan Rp10 miliar," imbuhnya.


Ruslan mengatakan angka pertumbuhan di atas rata-rata nasional yang menjadi dalil prestasi Bank NTB Syariah tidak dapat diterima begitu saja.


"Tolong saudara Dirut punya atensi penyelesaiannya, jangan alih alih beralasan pertumbuhan. Jujur saja skala pertumbuhan nasional tidak dapat saudara gunakan sebagai barometer sebab pertumbuhan 0,1 persen pada level nasional mungkin di Bank NTB harus mengejar angka growth 1000 persen bahkan lebih," katanya.


"Karena barometer tidak apple to apple. Akankah sama pertumbuhan  Bank Mandiri syariah 1 persen dengan pertumbuhan Bank NTB 1 persen juga? Mustahil terjadi. Tolong bekerjalah dengan benar dan jujur dalam memberikan informasi kepada masyarakat terlebih kepada stakeholder lebih-lebih kepada shareholder (pemegang saham)," tandasnya. (GA.Im*)

×
Berita Terbaru Update