-->

Notification

×

Iklan

Vaksin Gratis, Tapi DAU Pemda Dipotong 8 Persen untuk Biaya Operasionalisasi

Thursday, February 11, 2021 | Thursday, February 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-13T12:13:38Z

 

Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran, H Mori Hanafi, SE., M.Comm., 


Mataram, Garda Asakota.-


Vaksinasi gratis Covid19 ternyata tidak sepenuhnya gratis dirasakan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota masih harus merogoh APBD nya untuk membackp up biaya operasional vaksinasi.


Bagi daerah-daerah yang memiliki APBD yang tinggi, mungkin pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen, tidaklah seberapa. Namun bagi daerah dengan alokasi APBD yang minim tentu akan sangat terasa berat.


Sebab akan berdampak pada bergesernya sejumlah program-program penting lainnya. Namun, jika tidak dilaksanakan dalam waktu tiga bulan penyesuaian anggaran, tentu akan berdampak pada pemotongan dana DAU yang diterima daerah.


“Surat Edaran terbaru dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021 pemotongan dana DAU untuk memback up operasionalisasi pelaksanaan vaksinasi Covid19 ini adalah sebesar 8 persen dan 30 persen dari dana DID. Minimal 4 persen saja itu sudah sangat terasa berat bagi daerah yang memiliki APBD kecil untuk melakukan penyesuaian postur anggarannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran, H Mori Hanafi, SE., M.Comm., kepada wartawan media ini Kamis 11 Februari 2021.


Empat (4) persen saja dana DAU plus 30 persen dari dana DID dipotong untuk pelaksanaan vaksinasi ini, sementara total dana DAU yang diterima Pemprov sebesar Rp2 Trilyun lebih, maka akan ada sekitar Rp60 Milyar lebih yang harus mengalami refocusing anggaran.


“Maka pergeseran anggaran ini tentu akan berdampak juga terhadap program lain yang sudah ditetapkan dalam APBD. Semua program akan mengalami penyisiran dan akan semakin ketat alokasi anggaran kita di tahun 2021 ini. Dan ini tidak hanya berlaku bagi Pemprov aja, bagi Pemkab dan Pemkot juga harus melakukan refocusing ini,” kata pria yang sudah dua (2) periode menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bidang Anggaran ini.


Refocusing anggaran itu sendiri menurutnya akan diarahkan penggunaannya untuk dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi Covid19, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan paska vaksinasi Covid19, distribusi pengamanan, dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin Covid19,  insentif tenaga kesehatan daerah dalam pelaksanaan vaksinasi, serta belanja kesehatan lainnya.


“Kalau vaksinnya sendiri gratis dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.


Pihaknya berharap, karena sasaran masyarakat yang akan divaksin itu sama, maka semestinya harus ada penyatuan persepsi melalui koordinasi yang intensif antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam pengalokasian anggaran refocusing ini.


“Semestinya Bappeda Provinsi bersama dengan Dinas Kesehatan dan BPBD melakukan langkah koordinatif dengan Kabupaten dan Kota untuk membahas secara bersama terkait dengan batasan-batasan pengelolaan anggaran antara Pemprov dengan Kabupaten dan Kota sebab sasaran vaksinasi itu sama. Kenapa harus dilakukan langkah koordinatif antara Pemprov dan Pemkab atau Pemkot? agar jelas batasan-batasan kewenangan dan pembagian kerja yang akan dilakukan, sebab ini menyangkut anggaran yang cukup besar. Dan ini belum clear dilakukan,” kata politisi Partai Gerindra ini. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update