-->

Notification

×

Iklan

Rp20 M Anggaran Percepatan Jalan Diduga Dialihkan, Kadis PUPR NTB: Itu Hanya Penyesuaian Saja!!

Tuesday, February 9, 2021 | Tuesday, February 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-13T11:58:13Z
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ir H Sahdan, MM., (Kiri), dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, H A Rahman HA, SE., 


Mataram, Garda Asakota.-


Salah satu aspek pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB adalah soal perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan. Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak dan Pergub 46 tahun 2019 menjadi landasan pokok pemerintah dalam mewujudkan visi kemantapan jalan dan jembatan di NTB.


Dalam Pergub 46 tahun 2019 tersebut tidak tanggung-tanggung Pemprov NTB akan menyediakan anggaran sebesar Rp750 Milyar untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan ini dimulai dari tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan rincian tahun 2020 akan dianggarkan sebesar Rp248 Milyar lebih, tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp301 Milyar lebih, dan di tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp200 Milyar lebih.


Implementasi dari lahirnya Pergub 46 tahun 2019, Pemprov NTB dikabarkan telah melakukan sejumlah tender dan telah mengikat kontrak pekerjaan dengan perusahaan pemenang dengan pola anggaran tahun  jamak.


Hanya saja, ditengah perjalanannya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, H A Rahman HA, SE., menemukan adanya indikasi perubahan anggaran pada sejumlah alokasi anggaran pada ruas-ruas jalan khususnya yang ada di Dapil VI (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu).


“Saya menemukan alokasi anggaran pada sejumlah ruas jalan yang sudah ditetapkan pada Pergub 46 tahun 2019 mengalami sejumlah perubahan dari yang semula ditetapkan. Lahirnya Pergub 48, diindikasikan merubah sejumlah alokasi anggaran yang sudah ditetapkan pada Pergub 46/2019,” kritik politisi Partai Demokrat peraih suara terbesar pada Pemilihan Legislatif ini, Senin 08 Februari 2021 di ruangan Komisi IV DPRD NTB.


Salah satu contoh perubahan anggaran yang sudah ditetapkan di Pergub 46/2019 yakni alokasi anggaran pada ruas jalan Sila-Bajo Kabupaten Bima yang semula dianggarkan sebesar Rp12 Milyar menjadi nol anggaran.


Contoh lain menurutnya, adalah pada ruas jalan Bima-Tawali Kabupaten Bima yang semula pada Pergub 46/2019 dianggarkan sebesar Rp18 Milyar lebih berubah menjadi Rp12 Milyar.


“Begitu pun dengan ruas jalan simpasai-wilamaci yang semula dianggarkan sebesar Rp5 Milyar lebih, diindikasikan ada dugaan pemotongan dan ada juga indikasi penghilangan,” ungkap mantan Wakil Walikota Bima ini.


Pihaknya memprotes adanya dugaan pemotongan, penghilangan dan perubahan anggaran sejumlah ruas jalan yang ada di Dapilnya tersebut. Menurutnya, jika alasan pemotongan dan penghilangan anggaran tersebut disebabkan karena alasan penanganan Covid19, pihaknya dapat memakluminya.


“Tidak ada masalah jika pemotongan anggaran tersebut disebabkan karena alasan Covid19. Namun apabila alasannya tidak didasari dengan alasan yang jelas dan justru kami menemukan adanya indikasi pemindahan anggaran ketempat yang lain, itu yang kami tidak bisa terima,” tegasnya.


Pihaknya meminta kepada Pemprov NTB agar dapat mengembalikan penempatan anggaran sebesar Rp20 Milyar lebih itu sesuai dengan Pergub 46/2019. “Kami sangat berharap agar anggaran sebesar Rp20 Milyar sesuai dengan Pergub 46/2019 dapat dikembalikan lagi sesuai dengan kondisi awalnya sesuai dengan perencanaan dan perhitungan awalnya sebab roh dari Perda Percepatan Jalan tersebut adalah untuk penanganan jalan provinsi bukan untuk penanganan jalan Kabupaten,” harapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ir H Sahdan, MM., menanggapi pertanyaan anggota Komisi IV DPRD NTB mengaku telah membuatkan data lokasi percepatan jalan untuk Kabupaten Bima.


“Saya sedang buatkan data lokasinya untuk Kabupaten Bima. Itu hanya penyesuaian saja. Tidak ada pemotongan dan pengalihan anggaran. Itu juga sudah banyak kita alokasikan untuk yang lain. Dan sudah dua tahun terakhir ini anggaran itu sudah kita push kesana pak,” kata H Sahdan kepada wartawan, Selasa 09 Februari 2021.


Pihaknya menegaskan pengerjaan proyek percepatan jalan akan mulai dikerjakan tahun ini dan saat sekarang ini tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


“Sudah dilakukan kontrak kerja dengan perusahaan pemenang dan tidak ada tender ulang. Pengerjaan sudah dimulai sekarang dan sedang dilakukan sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya. (GA. Im*). 

×
Berita Terbaru Update