-->

Notification

×

Iklan

Proyek Sayap Kantor Walikota Bima Senilai Rp23 M Dianggap Belum Urgen?, Ini Respon PPK

Friday, February 26, 2021 | Friday, February 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-08T03:09:56Z
Maket proyek sayap kantor Walikota Bima

Kota Bima, Garda Asakota.-

Dipastikan pekerjaan pembangunan sayap kantor Walikota Bima akan segera dilaksanakan oleh Pemkot Bima kendati kondisi keuangan Daerah saat ini tengah mengalami kesulitan anggaran akibat wabah Covid19. 

Sebagian kalangan menilai proyek sayap kantor Walikota senilai Rp23 Milyar ini terkesan dipaksakan karena dianggap belum urgen di tengah seabrek persoalan lainnya yang tengah dihadapi masyarakat seperti kelangkaan air bersih.

Agus Musallim, ST.

Ketua PPK Proyek Sayap Kantor Walikota Bima, Agus Musallim, ST, MT, yang dikonfirmasi wartawan terkait dengan sorotan publik tersebut enggan memberikan tanggapan. 

"Kalau itu sih, bukan wewenang PPK menjawabnya. Karena tugas PPK adalah sebagai  penanggungjawab kegiatan sesuai dengan Perpres Nomor 16 tahun 2018 yang diamanahkan oleh Pemerintah," katanya kepada Garda Asakota, Jumat (26/2).

Namun sejatinya, kata dia, program pembangunan Sayap kantor Walikota Bima sudah ada sejak 2018 lalu karena itu memang merupakan salah satu visi-misi Pemerintahan Lutfi-Feri dimana perencanaan plus gambarnya baru masuk pada tahun anggaran 2020 lalu dan akan direalisasi pekerjaannya pada tahun ini. "In shaa Allah visi misi Lutfer ini akan dimulai pekerjaannya pada awal Maret 2021," akunya.

Menurut Agus, hasil tender proyek tersebut sudah diterima pihaknya selaku PPK per 17 Februari 2021 kemarin. Setelah dipelajari, kata dia, sesuai aturan PPK kemudian melakukan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa) kepada PT. Citra Andika Utama KSO PT. Surabaya Jaya Konstruksi.

Kata Agus, pekerjaan ini akan berlangsung selama 10 bulan atau 300 hari kalender hingga pertengahan Desember 2021 dengan pagu dana senilai Rp23 Milyar yang mana nantinya akan terbangun sayap kantor di sisi Timur dan Barat dengan panjang masing-masing 39 meter dan lebar 24 meter, sama seperti gedung induk kantor Walikota.

Bila telah selesai dibangun gedung sayap dua lantai ini nantinya akan diisi oleh beberapa OPD. Di sisi Timur akan di tempati oleh Dinas Keuangan BPPKAD dan Bappeda sedangkan di sisi Barat akan ditempati oleh BKD dan Inspektorat.

"Besaran uang yang kita keluarkan dalam proyek ini haruslah sepadan dengan hasil yang didapatkan nantinya, kita tunggu saja," tutupnya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update