-->

Notification

×

Iklan

Mutasi Sarat Kepentingan, Warga Minta Camat Asakota Tinjau Kembali Kebijakannya

Tuesday, February 9, 2021 | Tuesday, February 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-09T04:16:56Z
Perwakilan warga saat mendatangi Camat Asakota, Selasa (9/2).


Kota Bima, Garda Asakota.-

Kecewa terhadap kebijakan mutasi salah seorang honorer Kelurahan Jatibaru Barat ke Kelurahan lain oleh Camat Asakota, sejumlah kelompok masyarakat setempat bersama Lurah Jatibaru Barat menggelar audiensi dengan Camat Asakota di kantor Camat Asakota, Selasa (9/2). 

Pada prinsipnya, warga menuntut dikembalikannya pegawai honorer atas nama St. Rahma, ke kantor Kelurahan Jatibaru Barat karena mereka menganggap kebijakan mutasi itu tidak sesuai aturan dan sarat kepentingan.

"Kami minta agar honorer yang dimutasi tersebut dikembalikan ke kantor kelurahan Jatibaru Barat, jika tidak maka akan ada aksi yang lebih besar lagi dan bahkan kami akan melakukan aksi penyegelan kantor kelurahan," pinta Koordinator warga, Bambang Jenki.

Pada Kesempatan tersebut Lurah Jatibaru Barat, A. Salam Mansyur, SH, bahkan ikut meminta agar SK pindah tugas seorang tenaga honorer tersebut dapat ditinjau kembali mengingat tenaganya sangat dibutuhkan di kantor Kelurahan Jatibaru Barat.

"Yang bersangkutan ini telah puluhan tahun mengabdi sejak jaman pemerintah desa sampai Kelurahan. Untuk itu, kami mohon SK mutasinya dibatalkan karena tenaganya sangat kami butuhkan," katanya.

Menjawab hal tersebut Camat Asakota, Suryadi, SH, menegaskan bahwa sekarang ini tidak ada lagi istilah K2 tapi tenaga sudah menjadi tenaga kontrak. Kata pria yang juga merupakan koordinator tenaga kontrak di wilayah kecamatan Asakota ini, persoalan mutasi bukan harus dijadikan sebuah masalah.

"Apalagi kontrak OPD lingkup Asakota ini sudah menjadi tanggungjawab saya sebagai koordinator karena pembiayaan tenaga kontrak lewat DPA Kecamatan," katanya.

Dalam perjanjian, kata dia, bila tenaga kontrak tidak masuk kerja selama dua hari secara berturut turut maka perjanjian kontraknya bisa dibatalkan. "Karena tidak mungkin kami membiayai orang yang tidak bekerja, nanti akan jadi temuan untuk saya selalu koordinator tenaga kontrak," akunya.

Mengenai mutasi diakuinya bukan baru kali ini dilakukan pihaknya, bahkan sudah beberapa kali. "Semua saya lakukan berdasarkan beberapa pertimbangan sesuai laporan yang masuk dari Kelurahan dengan pertimbangan menciptakan iklim kerja yang kondusif di internal kantor kelurahan sekaligus penyegaran," tegasnya.

Kepada Lurah dan perwakilan warga Camat berjanji untuk urusan St Rahma ini akan dikembalikan ke kantor Kelurahan Jatibaru Barat pas ada penandatanganan kontrak nantinya. "Sekarang saya mau menghadap pak Sekda dan Pak Walikota dulu," imbuhnya singkat. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update