-->

Notification

×

Iklan

DPRD Kobi Gelar RDP Soal 'Nakes Mogok'

Thursday, February 4, 2021 | Thursday, February 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-04T13:44:41Z

 


 


Kota Bima, Garda Asakota.-

DPRD Kota Bima, Kamis (4/2) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait mogoknya tenaga kesehatan (Nakes) di sejumlah Puskesmas. Rapat tersebut menghadirkan Sekda Kota Bima, kepala Dikes, DPPKAD, Opa Setda Kota Bima, dan para kepala Puskesmas. 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S Adm. Ada banyak hal yang dipertanyakan Alfian dan anggota DPRD kota lain terkait mogoknya Nakes.  “Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi soal mogoknya Nakes ini,” ujarnya saat memimpin rapat. 

Informasi yang dia dapat bahwa mogoknya Nakes ini karena pemberian tambahan pendapatan pegawai (TPP) hanya 30 persen. Tidak 80 persen seperti ASN pada umumnya. 

Apa yang menjadi pertanyaan sejumlah anggota desan ini ditanggapi Kabag Opa Setda Kota Bima Ihya Ghazali, S. Sos, MM. Kata dia berdasarkan aturan dari Mendagri Nakes memang tidak berhak untuk mendapatkan TPP.

“Mereka tidak bisa mendapat TPP karena ASN fungsional sudah mendapat tunjangan tersendiri. Sedangkan ASN struktural hanya mendapat TPP saja,” ungkapnya dalam RDP di ruang Banggar Sekretariat DPRD Kota Bima, kemarin. 

Tapi karena rasa kemanusiaan, disampaikan ke Mendagri agar Nakes juga diberikan TPP. Dan hasilnya Mendagri memberikan kebijakan Nakes dialokasikan hanya 10 persen. 

Tapi kepala daerah mengambil kebijakan untuk memberikan 30 persen bagi Nakes. Kebijakan tersebut diambil karena merasa kasihan pada Nakes yang sudah bekerja keras selama pandemic Covid 19 ini.  “Nakes tidak diberikan TPP karena sistem penilaian tunjangan mereka,” bebernya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Azhari mengungkapkan, sebenarnya Nakes sudah mendapat tunjang Kapitasi dari klaim BPJS. Dari 100 persen transfer tiap bulan 60 persen untuk tunjangan Nakes sisanya untuk operasional dan lainnya. 

“Mereka juga mendapat insentif Covid 19, BOK dan lain-lain. Kalau ditotal cukup tinggi angka pendapatan mereka,” ungkapnya. 

Azhari juga menyesalkan dengan aksi yang dilakukan Nakes. Karena mereka tidak mau bersabar dengan kondisi tersebut. Sehingga berimbas pada mandeknya pelayanan. 

Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar Landa MH mengungkapkan, beberapa waktu lalu sudah mengadakan rapat dengan kepala puskesmas. Untuk mencarikan solusi terkait tuntutan Nakes tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut, disimpulkan agar kepala Puskesmas menaikan pendapatan Nakes dari Kapitasi. Yang sebelumnya 60 persen menjadi 70 hingga 80 persen. 

“Saya minta mereka untuk hitung sendiri, sebab mereka yang tahu berapa kebutuhan operasional dan kapitasi,” tegasnya. 

Hanya saja hingga kemarin baru Puskesmas Rasanae Timur yang memberikan rincian. Sedangkan puskesmas lainnya belum memberikan perhitungan tersebut. 

Langkah itu diambil, karena sangat tidak mungkin untuk merubah TPP yang sudah tertuang di dokumen APBD. Kalau pun mau diubah harus masuk di APBD Perubahan 2021 ini. (GA. 335*)

×
Berita Terbaru Update