-->

Notification

×

Iklan

Wakil Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Kobi Dapil Asakota Gelar Reses Perorangan

Wednesday, December 23, 2020 | Wednesday, December 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-19T07:47:01Z

 

Wakil Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Kobi Dapil Asakota Gelar Reses Perorangan
Kegiatan reses yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Hj. Rini Anggriani di Lingkungan Tato Kelurahan Jatiwangi, Selasa (22/12).


Kota Bima, Garda Asakota.-


Di penghujung tahun 2020 ini tepatnya mulai 21 hingga 25 desember segenap anggota dewan Dapil Asakota melaksanakan rutinitas tahunan mereka untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam agenda reses masa sidang 1 tahun 2020.


Namun ada yang berbeda pada momen reses kali ini itu terlihat dari caption spanduk reses yang bertuliskan satu tema kegiatan yaitu "Pelaksanaan Reses anggota DPRD Kota Bima Dapil 3 Asakota dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Covid19".


Kondisi ini tentu berbeda dengan praktek reses sebelumnya yang tidak bertuliskan tema apapun. Seperti yang di terlihat pada pelaksanaan kegiatan Anggota DPRD Kota Bima, Hj. Rini di Dapil Asakota yang melaksanakan reses perorangan di lingkungan Sukadamai-Tato Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Selasa (22/12).


Selain itu juga perbedaan lain yang nampak adalah tidak terlihatnya empat anggota Dewan Dapil Asakota lainnya karena yang hadir hanyalah seorang Hj. Rini Anggriani, SE, didampingi Lurah Jatiwangi serta tokoh masyarakat dan tokoh agama lingkungan Tato dan sekitarnya. 


Menjawab hal ini Hj. Rini Anggriani, usai reses mengakui bahwa memang reses kali berbeda dari tahun sebelumnya. Namun terkait alasannya, Srikandi yang kerap disapa Umi Rini ini mensilahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung ke Pimpinan Lembaga DPRD Kota Bima.


"Kendati saya sendiri merupakan unsur pimpinan, jelasnya silahkan konfirmasi ke pak Ketua yah. Apa yang saya lakukan sekarang sama juga yang di lakukan oleh teman teman Dewan lainnya di Dapil Asakota yang saat ini juga tengah menjaring Asmara di tiap Kelurahan juga sendiri sendiri," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Bima ini.


Terpisah, anggota Dewan Dapil Asakota lainnya, Syamsuddin menyampaikan bahwa perbedaan pola reses ini sesuai dengan Juklak Juknis karena pelaporan kegiatannya itu sifatnya perorangan. Untuk lokasi reses pun, kata dia, tergantung pilihan terutama titik yang belum pernah didatangi di wilayah Rt maupun Rw. 


Hal senada juga disampaikan Duta Golkar Dapil Asakota, Gina Andriani. Ia pun membenarkan bahwa sesuai regulasi reses  itu bisa dilakukan secara perorangan dan bisa pula secara berkelompok.


"Kita pun bisa memilih lokasi resesnya dimana saja terutama sekali lokasi yang belum pernah kita kunjungi," katanya.


Mengenai caption spanduk bertuliskan pencegahan dan percepatan penanganan Covid19. Gina beralasan bahwa hal itu sesuai dengan keadaan daerah karena saat ini yang masih Zona Merah Covid19.


"Jadi kami turun reses sekaligus untuk mengimbau warga terkait dengan protap kesehatan pencegahan penyebaran Covid19 dengan pola 3M, (Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak)," jawabnya singkat. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update