-->

Notification

×

Iklan

DPRD NTB Setujui Raperda APBD NTB 2021 Menjadi Perda

Sunday, November 29, 2020 | Sunday, November 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-29T06:27:30Z

 

Mataram, Garda Asakota.-

DPRD Provinsi NTB telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTB (APBD NTB) tahun anggaran 2021 menjadi Perda. Setelah melewati serangkaian tahapan pembahasan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) menyimpulkan untu menyetujui dan menyepakati Rancangan APBD/RAPBD NTB tahun 2021 untuk dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur NTB.

Adapun postur RAPBD NTB tahun 2021 yang telah disepakati Banggar dan TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah tersebut secara prinsip, terdiri dari (1) Pendapatan, ditargetkan sebesar 5,47 trilyun rupiah lebih; (2) Belanja Daerah ditargetkan sebesar 5,52 trilyun rupiah lebih; dan (3) Pembiayaan daerah, terdiri dari (3.a) Penerimaan pembiayaan daerah sebesar 65 milyar rupiah, dan (3.b) Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 10 milyar rupiah.

Saat menyampaikan laporan hasil pembahasannya dalam Rapat Paripurna Jumat pagi (27/11/2020), Banggar melalui juru bicaranya H. A. Rahman Abidin, S.E. memberikan apresiasi yang tinggi kepada TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran bersama Banggar, melalui komunikasi dan diskusi yang intens serta konstruktif meskipun ditengah masa pandemi covid-19 yang melanda NTB.

Selain mencatat kinerja baik TAPD yang mampu menerapkan sistem penginputan program dan kegiatan melalui SIPD, Banggar juga memandang perlu untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada TAPD yang telah menyepakati penyesuaian angka pendapatan sebesar 213 milyar rupiah lebih. Hal itu, lanjut H.A. Rahman H. Abidin, memiliki konsekuensi positif dengan akan bertambahnya kapasitas belanja daerah yang memungkikan Eksekutif untuk merancang program dan kegiatan tambahan untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023.

Tidak hanya apresiasi, catatan kritis juga di sampaikan Baggar dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. itu. Banggar mengkritisi ketidaksinkronan antara tema RKPD 2021 yaitu “Menuju NTB Gemilang dengan membangun ekonomi, meningkatkan nilai tambah industri, pariwisata, investasi dan penguatan sistem kesehatan daerah” dengan postur RAPBD Tahun Anggaran 2021.

Menurut Banggar, tema RKPD tersebut lebih sebagai slogan dibanding dengan konten dari RAPBD Provinsi NTB tahun 2021. “Slogan tentang penguatan sistem kesehatan daerah sama sekali tidak tercermin di dalam RAPBD tahun 2021. Ada kesan penguatan sistem kesehatan hanya bertumpu di pulau Lombok saja. Ketersediaan infrastruktur kesehatan menumpuk di Pulau Lombok, maka saat inilah momentum untuk penguatan sistem kesehatan tersebut digeser juga ke arah timur atau pulau sumbawa. Telah lama masyarakat Pulau Sumbawa menanti layanan kesehatan yang setara dengan saudaranya di pulau lombok. Untuk itulah kepada Gubernur dan jajarannya untuk mulai berfikir untuk membuat kebijakan yang didukung oleh politik anggaran yang kuat untuk membangun sistem kesehatan yang handal di pulau sumbawa” kata Anggota DPRD dari daerah pemilihan VI NTB (Kota Bima, Kab. Bima dan Kab. Dompu) itu.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa di masyarkat telah terbangun kesan bahwa program industrialisasi yang dirancang saat ini seperti tanpa arah. Tidak memperlihatkan jalur yang tepat dan kuat menuju sasaran menjadikan masyarakat NTB sebagai masyarakat industri.

Bahkan terkadang, lanjutnya, masyarakat dikejutkan dengan langkah eksekutif yang tiba-tiba ingin menjadikan NTB sebagai pusat pengembangan sepeda motor listrik di indonesia bahkan mungkin pula di dunia. Padahal masyarakat saat ini sudah paham terhadap kondisi industri di NTB.

“Memproduksi sepeda motor listrik tanpa mempertimbangkan kandungan lokalnya, sama saja dengan meningkatkan aktivitas impor untuk komponen pendukungan utamanya. oleh karena itu, perlu dilakukan re-disain program industrialisasi di NTB kalau tidak ingin menjadi program yang sia-sia” tegas Anggota Banggar DPRD NTB itu.

Dalam sektor pariwisata, Banggar DPRD NTB menilai bahwa slogan lainnya tentang pariwisata menjadi sangat kering maknanya. Ditengah euforia mandalika akan menjadi sorotan dunia sebagai salah satu tuan rumah even MOTO GP di tahun 2021, anggaran promosi tidak terakomodasi di dalam RAPBD tahun 2021.

Promosi pariwisata oleh pihak lain sebaiknya dianggap sebagai suplemen dan suport dari program promosi yang dilakukan secara mandiri oleh provinsi NTB. “Apalagi seperti kita ketahui Provinsi NTB yang lekat dengan pariwisata halal, tidak akan mudah dipromosikan bila hanya mengandalkan promosi oleh pihak lain. Catatan emas sudah ditorehkan oleh NTB, dengan dukungan kuat program promosi beberapa tahun yang lalu dan dibarengi dengan berjalannya peran Badan Promosi Pariwisata Daerah, Provinsi NTB beberapa kali mendapatkan penghargaan tingkat dunia untuk kategori parwisata halal. Oleh karena itu Badan Anggaran meminta penundaan pengalokasian dana promosi pariwisata di RAPBD tahun 2021 harus dibarengi dengan adanya jaminan untuk mengalokasikannya di APBD Perubahan tahun 2021, tentunya dengan syarat keberadaan dan kapasitas BPPD secara simultan perlu direformulasi dan ditingkatkan!” tegas Politisi yang duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD NTB itu.

Di depan Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang hadir dalam rapat paripurna itu, Badan Anggaran juga menyampaikan keprihatinnya terhadap beberapa program unggulan di beberapa perangkat daerah yang tidak didukung dengan anggaran yang cukup. Jika Gubernur beserta jajarannya tidak memperhatikan hal ini, Badan Anggaran sangat khawatir pencapaian NTB Gemilang dengan seluruh sasaran yang ada di RPJMD NTB Tahun 2019-2023 akan sulit untuk dicapai.

Diujung penyampaian laporan hasil pembahasannya, Banggar menilai bahwa hanya bagian kecil saja dari kandungan RPJMD tahun 2019-2023 yang telah menjadi acuan penyusunan RAPBD Provinsi NTB tahun 2021 itu. Menurut Banggar, penyempurnaan RPJMD tahun 2019-2023 adalah pekerjaan yang sulit dan membutuhkan sumber daya yang tidak kecil, sehingga sudah sepantasnya bila RPJMD tahun 2019-2023 tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBD tahun 2021.

“Semoga dengan segala tantangannya dapat menjadi landasan awal yang kuat bagi terwujudnya Visi Misi pembangunan NTB Gemilang pada tahun ini dan pada tahun-tahun berikutnya” harap H.A. Rahman H. Abidin, juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB memungkasi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2021.

Belanja RAPBD NTB 2021 Masih Prioritaskan Penanganan Covid19

Sebelumnya, Rapat paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda penjelasan gubernur NTB terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD NTB, Selasa, 24 November 2020.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si menyampaikan Nota keuangan dan Raperda APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2021 meliputi tiga komponen utama yaitu: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah pada rancangan apbd tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5.473.931.855.427,00, bertambah sebesar Rp141.027.852.946,98 atau meningkat 2,64 persen dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada apbd perubahan tahun anggaran 2020 sebesar RR5.332.904.002.480,02,” Ungkapnya.

Kemudian Sekda menjelaskan, total pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga sumber utama pendapatan yaitu:
Pendapatan asli daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp1.954.341.221.233,00 kemudian Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3.464.809.730.250,00 dan
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp54.780.903.944,00.

Selanjutnya, belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5.528.931.855.427,00, bertambah sebesar Rp50.812.413.484,35 atau meningkat 0,93 persen dibandingkan dengan target apbd perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp5.478.119.441.942,65. Total belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp4.120.641.130.321,00, belanja modal direncanakan sebesar Rp701.891.282.902,00, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10.000.000.000,00 dan belanja transfer, direncanakan sebesar Rp696.399.442.204,00.

“Total belanja daerah tersebut, rencananya dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan yang tersebar pada berbagai urusan pemerintahan daerah Provinsi NTB urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp3.482.482.071.942,00,
Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp230.889.407.757,00, urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp453.776.949.980,00, unsur pendukung urusan pemerintahan sebesar Rp371.766.172.497,00, unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp947.544.812.027,00, unsur pengawasan urusan pemerintahan sebesar Rp26.020.291.897,00 dan unsur pemerintahan umum sebesar Rp 16.452.149.327,00,” pungkasnya.

Sementara itu, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp65.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp10.000.000.000,00 dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp55.000.000.000,00 yang dialokasikan untuk menutupi kebutuhan belanja daerah karena defisitnya pendapatan daerah.

Terakhir, dari struktur rancangan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 diprioritaskan kepada program dan kegiatan yang terkait dengan penanganan dampak sosial ekonomi pandemi covid-19 yaitu penguatan sektor kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, dengan intervensi anggaran kurang lebih sebesar Rp482.367.259.780,00, kemudian Jaring pengaman sosial (JPS), direncanakan anggarannya untuk kesejahteraan dan penanganan sosial kemasyarakatan kurang lebih sebesar Rp119.460.188.300,00, serta penyempurnaan data terpadu bidang kesejahteraan sosial serta penanganan dampak ekonomi pasca pandemi Covid-19, direncanakan anggaran kurang lebih sebesar Rp250.509.637.265,52 termasuk di dalamnya industri kecil menengah (IKM) yang tersebar pada sektor pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata. (red/dc/hc*)

×
Berita Terbaru Update