-->

Notification

×

Iklan

Demo di DPRD Kota Bima, Massa Aksi LMND Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran Covid19

Monday, November 30, 2020 | Monday, November 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-30T06:02:22Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi EK-LMND Bima, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Bima, Senin 30 November 2020. Puluhan massa aksi demonstrasi mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran Covid-19. 

Dibawah Koordinator Lapangan (Korlap), Yuyun Purwati, massa aksi secara bergiliran menggelar orasi mempertanyakan penggunaan anggaran Covid19 yang hingga saat ini menurut mereka tidak ada kejelasan sama sekali. 

"Kami minta kejelasan penggunaan anggaran Covid19 yang dibelanjakan oleh Pemkot Bima. Sebab menurut kami, dalam penggunaan anggaran Covid19 tersebut, ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan anggaran negara yang kami nilai bertentangan dengan Perppu Nomor 01 Tahun 2020," kritis Yuyun saat menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Kota Bima.  

Massa aksi juga meminta agar Lembaga DPRD Kota Bima dapat segera memanggil pihak eksekutif dalam hal ini kepala BPBD Kota Bima agar mempertanggung jawabkan proses realisasi anggaran Covid-19 yang ada dibawah leading sectornya, karena menurut massa aksi ada indikasi penyalahgunaan anggaran negara yang bertentangan dengan Perppu nomor 1 tahun 2020.  

Tidak hanya meminta Lembaga Dewan memanggil BPBD, namun massa aksi juga mendesak agar Lembaga Dewan juga memanggil Kepala Dinas Kesehatan agar dapat menyampaikan secara terbuka terkait dengan penggunaan anggaran penanganan Covid19 sampai dengan saat sekarang ini.

Selain mempertanyakan kejelasan soal anggaran penanganan Covid19. Yuyun juga menyoroti soal tidak tegaknya pelaksanaan Protap Covid19. Padahal menurutnya, dengan adanya wabah Covid19 ini, tentu menjadi ancaman bagi semua masyarakat indonesia secara keseluruhan termasuk Kota Bima. Hingga Pemerintah menurutnya mengeluarkan aturan seperti Protap Covid19 yang memang harus dikuti masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama. 

"Selain itu, untuk memastikan jalannya pelayanan berdasarkan kode etik serta memberikan perlindungan pada RSUD Kota Bima, karena akses pelayanan yang ditutup dengan alasan Covid19. Disamping itu, masalah lainnya justeru yang terjadi ditengah masyarakat kota Bima saat ini, masih terbukanya hiburan malam dimana-mana. Ini artinya ada kelemahan pemerintah dalam menyikapi penanganan covid yang mematikan ini. Untuk itu, kami meminta lembaga legislatif segera memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Dinas yang menangani pendemi covid19 ini untuk dimintai penjelasannya." pinta Yuyun.

Mereka juga menyindir soal keanehan aturan covid19 yang dikeluarkan pemerintah yang dinilainya masih terkesan pilih kasih. Seperti Protap Covid19 yang dibuat pemerintah saat ini dinilainya cenderung menyudukan masyarakat.

"Apa contohnya, masyarakat justeru dilarang untuk berkerumunan alias tetap menjaga jarak sesuai Protap Covid19. Sementara pemerintah sendiri diduga melanggarnya," sorotnya lagi.

Menanggapi aspirasi masa aksi LMND, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, M. Irfan S. Sos MSi, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran mahasiswa yang tergabung dalam LMND yang menanyakan berkaitan transparansi atas penggunaan anggaran Covid19 di Kota Bima. 

Dihadapan massa aksi, Irfan menyampaikan, bahwa terkait anggaran Covid19, tidak ada kaitannya dengan Lembaga Dewan Kota Bima. Bahkan Irfan mengatakan hingga hari ini seperti apa mekanisme penggunaan anggaran Covid19 tersebut sebagai Lembaga Dewan pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. 

"Karena penanganan Covid19 tersebut ditangani langsung oleh pihak eksekutif. Yang pasti soal anggaran Covid19 itu, tidak ada kewenangan kami, karena yang nenangani anggaran Covid19 itu ada pada pihak eksekutif. Akan tetapi kami sebagai lembaga dewan, atas persoalan ini dalam waktu tidak lama akan memanggil pihak eksekutif untuk memberikan penjelasannya," kata Politisi PKB Kota Bima ini.

Sebagai lembaga penyelenggara pemerintah, menurut Irfan, harusnya mengenai anggaran penanganan Covid19 tersebut tentu ada koordinasi dengan lembaga dewan. "Tapi semua itu langsung dieksekusi oleh pihak eksekutif. Kami hanya mendengar informasi ssja bahwa anggaran Covid19 untuk Kota Bima dianggarkan sebesar Rp26 Miliar lebih. Harusnya mahasiswa, meminta pihak eksekutif untuk berdialog terkait persoalan penggunaan anggaran Covid19, karena kita sama-sama tidak tahu berapa porsen penggunaan anggaran Covid19 hingga saat ini. Dan kami sangat dukung mahasiswa atas nama keterbukaan informasi publik." pungkasnya. (GA.355*)

×
Berita Terbaru Update