-->

Notification

×

Iklan

Walikota Bima Gugah Kesadaran Masyarakat untuk Mentaati Protap Covid19

Tuesday, October 27, 2020 | Tuesday, October 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-27T07:47:42Z


Kota Bima, Garda Asakota.- 

Kasus konfirmasi positif virus corona (Covid19) terus mengalami peningkatan. Bahkan, warga yang meninggal semakin bertambah akibat wabah Covid19 melanda di berbagai daerah termasuk di Kota Bima. 

Untuk mengantisipasi dan menekan bertambahnya angka korban Covid19 tersebut, tentu dibutuhkan kesadaran masyarakat secara intens untuk mengikuti protap covid19 yang diterapkan pemerintah. 

Hal ini dikatakan Walikota Bima kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/10). Menurutnya, menyikapi adanya peningkatan kasus covid19 ini, dirinya telah melakukan konsolidasi bersama Lurah dan Camat, juga Forkopinda, bahwa semua ini tak bisa sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah. 

"Artinya, peran serta kesadaran masyarakat agar tetap mentaati protap Covid19 secara sungguh-sungguh juga menjadi hal yang utama," ungkapnya di depan Kantor Walikota Bima.

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bima kata Lutfi, pihaknya sudah mengeluarkan Perwali dan hingga saat ini belum dicabut. Begitu juga Gubernur NTB telah membuat Perda dan Presiden mengeluarkan Inpres.

“Artinya, dibutuhkan kesadaran bersama. Pemerintah juga tetap komit memerangi Covid-19,” katanya.

Pemerintah Kota Bima juga sambung Walikota, dengan didukung sarana dan prasarana, seperti memiliki ruang isolasi dan fentilator, maka apabila ada masyarakat yang kondisinya sudah akut, tidak perlu lagi dibawa ke rumah sakit rujukan. Cukup diantisipasi pada rumah sakit sendiri.

Walikota menghimbau dan berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu menggunakan masker. Karena dengan menggunakan masker tersebut dapat melindungi dari segala penyebaran covid19 yang melanda masyarakat Kota Bima. 

Tak hanya itu Walikota juga menyampaikan agar tetap menghindari kerumunan atau acara yang bersifat banyak orang. Sebab semua itu akan mengakibatkan sentuhan dan kontak fisik lainnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update