-->

Notification

×

Iklan

Tercatat Sudah 2.000-an UMKM di Kota Bima yang Menerima Transfer Dana BPUM

Wednesday, October 14, 2020 | Wednesday, October 14, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T08:20:55Z
Kabid Koperindag, Rafik.


Kota Bima, Garda Asakota.-

Pemerintah memberikan bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta. Program itu disalurkan lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank lainnya. 

BPUM BRI dan bank lainnya merupakan program yang diluncurkan Presiden untuk pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona COVID19. 

Terkait dengan program tersebut untuk Kota Bima diperkirakan sudah mencapai 2000 an orang yang telah menerima dana bantuan senilai masing-masing Rp2,4 juta per orang tersebut.

Kepala Dinas Koperindag Kota bima melalui Kabid Koperindag, Rafik, Rabu (14/10) menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menyampaikan data riil penerima Bansos program BPUM ini karena di dinas tugasnya hanya menerima data, kemudian mengusulkannya ke Pusat.

"Sementara untuk urusan penerima itu urusannya Kementrian Koperasi dan UKM melalui sms Banking, jadi datanya selalu update setiap hari," katanya kepada wartawan, Rabu (14/10).

Menurutnya, UMKM yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat berupa SMS dari bank penyalur. Setelah mendapat pesan singkat penerimaan bantuan BPUM BRI dan bank lainnya senilai Rp 2,4 juta, pelaku usaha dapat langsung melakukan verifikasi di bank penyalur. 

"Usai verifikasi, proses pencarian dana bantuan bisa selesai dilaksanakan pelaku UMKM dan bank penyalur, nantinya dana akan di transfer langsung ke rekening Penerima," terangnya.

Cara mendaftar BPUM BRI dan bank pemerintah lainnya yakni pelaku UMKM diusulkan lembaga pengusul. Lembaga pengusul itu yakni Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK termasuk PNM.

"Bahkan masyarakat pun boleh mengusulkan sendiri melalui link Kementrian Koperasi dan UKM tapi jarang masyarakat yang paham cara ini karenanya lebih cenderung memilih melalui Dinas," akunya.

Yang jelas kata Rafik, penerima dana BPUM ini tersebar di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Bima dan di dalam proses pencairannya pun tidak di pungut biaya sedikitpun. 

Begitu juga di Bank bagi yang tidak memiliki buku rekening akan langsung di buatkan oleh Bank, sedangkan bagi yang sudah punya buku rekening dana akan langsung masuk ke buku rekeningnya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update