-->

Notification

×

Iklan

Pelayanan di Disdukcapil Kobi Tetap Maksimal Meski di Tengah Pandemi Covid19

Wednesday, October 21, 2020 | Wednesday, October 21, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-21T06:13:39Z
Hj. Mariamah, SH


Kota Bima, Garda Asakota.-

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, meski di tengah Pandemi COVID19.

"In shaa Allah, kami di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tetap melayani pelayanan administrasi secara maksimal. 

Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam hal ini Duk Capil melayani masyarakat sesuai kebutuhan seperti pembuatan KTP, Akte Kelahiran juga beberapa kebutuhan lainnya yang menyangkut kejelasan legalitas. 

Bahkan dalam sehari kami bisa melayani masyarakat sebanyak 300 orang." ujar Kadis Kependudukan dan Capil Kota Bima, Hj. Mariamah SH, kepada Garda Asakota Rabu (21/10). 

Bagusnya pelayanan di tengah covid19 tersebut kata Mariamah, Duk Capil menggunakan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem online. Kecuali pada saat pengambilan KTP, juga Akte Kelahiran wajib mengambilnya di kantor.

"Jadi sekarang ini kami gunakan sistem online untuk input berkas-berkasnya sepertu pelayanan pembuatan KTP dan sebagainya, dapat dikirim lewat online bahannya. Hanya saja untuk pengambilan KTP wajib pengambilan di kantor, sebab tak diperbolehkan untuk diwakili," tegasnya. 

Diakuinya, pelayanan sistem online ini, sangat memudahkan bagi pelayanan kepada warga masyarakat, karena bahan untuk segala pembuatan kebutuhan itu dapat diinput lewat online. 

Bahkan diakuinya pula, dampak positif dari pelayanan secara online ini sudah tidak ada antrian lagi, warga tidak saling bertatap muka, dan tidak berkerumunan lagi. "Apalagi protap covid19 tidak memperbolehkan adanya keramaian. Ini artinya pelayanan dilakukan Duk Capil tetap mengacu pada aturan protap covid19," sebut Umi Mariamah.

Selain itu juga kata Mariamah, pembuatan KK juga surat pindah lainnya, dapat dikirim melalui pesan Watsapp (WA) atau menggunakan PDF. Sehingga pelayanan bagi kebutuhan masyarakat sangatlah mudah, tidak terlalu merepotkan.

"In Shaa Allah pelayanan secara online ini akan tetap dijalankan sampai kapanpun, karena dengan cara ini semakin memudahkan pelayanan bagi kita semua," pungkas mantan Kabag Hukum Pemkot Bima ini. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update