-->

Notification

×

Iklan

Prihatin Dua Anggota BKPH Dianiaya, Gubernur Minta Kapolda Mengusut dan Menangkap Para Pelaku

Wednesday, September 9, 2020 | Wednesday, September 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-09T01:56:04Z
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, 

Mataram, Garda Asakota.-

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, mengaku prihatin atas dugaan tindak kekerasan dan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kapbupaten Bima terhadap dua anggota Badan Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Madapangga Rompo Waworada (BKPH Marowa), Jum’at 04 September 2020.

“Ya saya jelas turut prihatin dengan apa yang menimpa sahabat kita. Saya sudah minta langsung kepada Pak Kapolda untuk segera mengusut masalah ini sampai tuntas dan menangkap para pelaku tindak penganiayaan. Masyarakat harus semakin diberi pengertian akan pentingnya kita merawat dan menjaga hutan kita," tegas Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB, Selasa 08 September 2020.

Berdasarkan keterangan salah seorang korban dari anggota BKPH, Fitrah Fadli, yang berada di lokasi kejadian, dugaan tindakan pengeroyokan terjadi saat timnya sedang ingin mengangkut kayu jati sebanyak empat kubik dari hasil illegal logging hutan lindung di sekitar Desa Woro oleh warga sekitar.

Saat akan mengangkut kayu, menurutnya, seorang tim memberitahu bahwa akan ada penghadangan oleh warga Woro. Pengangkutan kayu itu pun gagal. Tim akhirnya kembali ke markas dengan memakai sepeda motor.

"Di tengah perjalanan melewati desa Woro, saya dan tim dihadang oleh sejumlah warga. Dia tanya, mana kayu itu, langsung kami dipukul hingga Khaerudin terluka parah. Saya bisa selamat karena ada warga yang bantu karena saya bilang saya orang Ngali (salah satu desa di Kecamatan Belo)," jelas Fadli via telfon sebagaimana dikutip dari salah satu media, Selasa (8/9).

Akibat kejadian tersebut, muka Khaerudin robek akibat pukulan benda tajam bertubi-tubi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pasca kejadian itu, pihaknya langsung melaporkannya kepada Polsek Madapangga. Namun Fadli mengungkapkan bahwa belum ada satupun pelaku yang ditangkap. "Jangankan pelakunya ditangkap, saksi saja belum dipanggil," ungkapnya.

Dia menerangkan, sebelum mengambil kayu hasil illegal logging tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Kepala Desa Woro. "Saya minta pelaku segera ditangkap," desaknya.

Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provisni NTB Madani Mukarom dikonfirmasi baru-baru ini, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya akan memproses hukum para pelaku itu.

"Kami akan proses hukum terhadap para penganiaya tersebut. Dum info sementara. Pelakunya sedang kami intai," pungkasnya. (red*).
×
Berita Terbaru Update