-->

Notification

×

Iklan

Pasangan IDP-Dahlan Resmi Cuti Diluar Tanggungan Negara

Saturday, September 26, 2020 | Saturday, September 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-19T01:26:18Z
IDP-Dahlan usai pengundian nomor urut di kantor KPU Kabupaten Bima, Kamis (24/9).



Kabupaten Bima, Garda Asakota.-


Jabatan Bupati Bima mulai hari ini, Sabtu (26/9) akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang merupakan ASN Pemprov NTB berpangkat eselon II. “PJs ini ditunjuk oleh Kemendagri melalui pengusulan Gubernur. Rencananya serah terima jabatan sementara akan dihelat Sabtu (26/9/202),” kata Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP), kepada wartawan, Kamis (24/9).


Menurutnya, pengisian jabatan Pjs itu lantaran dirinya bersama Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M Noer, ikut sebagai peserta Pilkada Kabupaten Bima Desember 2020. Bersamaan dengan itu pula, kata dia, dirinya bersama Dahlan resmi menjalani cuti terhitung sejak tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember. 


“Kita resmi ajukan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, karena mengikuti Pilkada tahun 2020. Lamanya sekitar 2 bulan,” katanya. 


IDP memastikan mengambil cuti karena ingin memastikan serta menjaga netralitas ASN selama berlangsungnya tahapan Pilkada Kabupaten Bima Tahun 2020.


“Ajukan cuti untuk menjaga netralitas ASN selama kampanye Pilkada,” ujarnya. 


Sementara itu, Sabtu pagi (26/9), Ir. Muhammad Husni, M.Si dilantik Gubernur NTB Dr. Zulkeflimansyah sebagai Pejabat Sementara  ( Pjs ) Pemerintah Kabupaten Bima, pria  kelahiran Sumbawa 25 agustus 1962 ini merupakan Kepala Dinas ESDM Pemprov NTB.


Ir. Muhammad Husni adalah sarjana Pertambanngan, dan telah bertugas sebagai ASN di NTB ini sejak tahun 1991.Ia akan bertugas sebagai pejabat  sementara  sejak dilantik tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020.


Setelah tanggal 5 desember 2020, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan H. Dahlan akan kembali bertugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima. (GA. 212*

×
Berita Terbaru Update