-->

Notification

×

Iklan

Lengkapi Data Diri, Erwin: Pembayaran Jasa Raharja Hanya Sehari

Friday, October 2, 2020 | Friday, October 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-26T02:56:45Z

 





Kota Bima, Garda Asakota.-

Masih banyaknya warga masyarakat yang belum melengkapi data administrasi kependudukannya mulai dari Akte Kelahiran bagi bayi yang baru lahir, kemudian KTP, Buku Nikah bagi yang sudah menikah dan syarat umum lainnya menjadi kendala yang acap kali ditemui dalam setiap pengurusan klaim pembayaran Kecelakaan Jalan Raya oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bima. 

Kepala PT. Jasa Raharja Bima, Erwin Gunawan di dampingi Humasnya Shalehuddin Shandy kepada wartawan, Rabu (30/9) mengakui akan masalah tersebut. Kepada wartawan dikatakannya bahwa kebanyakan persoalan tersebut kerap dijumpai. 

"Mulai dari persoalan administrasi kependudukan yang belum beres, ada yang belum memiliki KTP ada yang belum mengurus buku nikahnya. Dan ada juga yang belum mengurus akte kelahiran padahal sebenarnya dari Jasa Raharja sendiri klaim tersebut langsung dapat di cairkan atau dibayarkan pada hari itu juga, asalkan syarat administrasinya lengkap. Jadi tidak sulit," terangnya, Jumat (2/10).

Bahkan kata Erwin, untuk memberikan kemudahan serta layanan prima kepada masyarakat  pihak Jasa Raharja menerapkan sistem Jemput Bola. Dimana dengan sistem itu, kata dia, tidak perlu lagi masyarakat yang datang ke pihaknya.

"Tetapi kamilah yang akan mendatangi langsung alamat korban untuk di lakukan pendataan dan pun untuk mempercepat proses kelengkapan administrasi kependudukan tersebut Jasa Raharja juga telah bekerjasama dengan Dukcapil yang mana tidak lagi berhari hari prosesnya, hanya butuh waktu dua hari saja untuk menyelesaikannya," katanya. 


Karenanya sambung pria asal Pontianak Kalimantan Barat yang baru tiga bulan bertugas di Bima tersebut berharap kepada seluruh warga masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kependudukannya di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil masing-masing.

"Jika ada bayi yang baru lahir segera di urus akte lahirnya demikian juga setelah menikah jangan lupa segera di urus buku nikahnya agar kami di Jasa Raharja dapat mensinkronisasikan data dari Dukcapil dengan data pihaknya. Sehingga mempermudah proses santunan Jasa Raharja baik untuk kasus kecelakaan luka luka, cacat tetap maupun meninggal dunia," harapnya.     

Sementara kalau untuk nominal klaimnya, sambung Erwin, angkanya masih tetap sama seperti tahun sebelumnya belum ada yang berubah. Untuk kasus meninggal dunia itu nilainya Rp50 juta, untuk kasus luka luka untuk biaya perawatannya sebesar Rp20 juta dan untuk kasus kecelakaan cacat tetap itu maksimalnya senilai Rp50 juta karena ada porsentase kecacatan dari dokter yang memeriksa di RSUD dan Dokter Konsultan.

Total kasus kecelakaan jalan Raya yang telah di tangani pembayaran klaimnya oleh PT. Jasa Raharja Cabang Bima sepanjang Januari hingga September 2020 itu sejumlah 152 kasus kecelakaan dengan Rincian kasus kecelakaan meninggal dunia sebanyak 51 kasus dengan nominal jumlah santunan senilai Rp2.550.000.000.

Kemudian untuk kasus kecelakaan cacat tetap sejumlah 12 kasus dengan jumlah santunan senilai Rp92.500.000 juta dan kasus kecelakaan luka luka sebanyak 89 kasus dengan jumlah santunan sebesar Rp342.172.390 juta.

Kata Erwin, tingginya kasus laka di Bima ini tak luput dari faktor kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketertiban berlalu lintas, baik dari segi kelengkapan kendaraan (helm, spion, plat nomor, maupun surat surat kendaraan) ataupun dari segi kepatuhan terhadap rambu rambu lalu lintas serta marka jalan. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update