-->

Notification

×

Iklan

H. Muhammad Amir Dinyatakan Sah Sebagai Ketua Terpilih IPSI Kota Bima

Saturday, September 12, 2020 | Saturday, September 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-13T02:17:39Z
Panitia Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Kota Bima yang diketuai, Yanto Suyanto.

Kota Bima, Garda Asakota.-


Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bima versi ketua terpilih, Khalid Bin Walid tidak diakui oleh Panitia Pelaksana Musyawarah Kota (Muskot) IPSI versi H. Muhammad Amir.  Pasalnya, pelaksanaan Muskot yang menghantarkan Khalid belum lama ini dinilai tidak sesuai dengan AD/ART IPSI Kota Bima.


Panitia Pelaksana Muskot IPSI Kota Bima yang menghantarkan H. Muhammad Amir sebagai Ketua Terpilih, Yanto Suyanto kepada sejumlah wartawan, Jumat malam (11/9), mengungkapkan bahwa dalam rapat yang dilaksanakan pihaknya pada tanggal 10 Juli lalu dihadiri oleh 8 Perguruan Silat dari 12 perguruan yang ada.


Kemudian, kata dia, hadir pula perwakilan KONI serta intansi terkait yaitu Diknas dan Dinas Pariwisata, yang mana pada saat itu terpilih secara aklamasi H. Muhammad Amir sebagai ketuanya.


Selain itu, pada saat pelaksanaan Muskot yang mereka gelar pada 26 Juli lalu itu adalah bertepatan dengan berakhirnya masa tenggang waktu dari selesainya masa tugas pengurus lama yang berakhir pada 26 Januari lalu.


"Jadi mereka tidak punya hak untuk menggelar Muskot apalagi memilih kepengurusannya.


Namun saya kaget pas tanggal 25 Juli saat bertandang ke rumah Ketua KONI untuk mengantarkan surat hasil Muskot, justru bertemu dengan pengurus lama IPSI yang mengantar undangan Muskot.


Malam itu mereka tetap ingin menggelar Muskot dan tidak menerima hasil Muskot pertama yang kami gelar dengan alasan tidak ada konsultasi dan komunikasi dengan mereka. Padahal jelas sebelumnhya mereka ini juga telah memilih saya untuk menjadi panitia Muskot," katanya.


Ditegaskannya pula bahwa, aturan dalam AD/ART itu jelas bahwa tidak perlu lagi pihaknya berkomunikasi pada mereka terkait dengan tempat, kapan dan di mana pelaksanaan Muskot. Karena mereka sudah memilih dirinya sebagai panitia Muskot dan mengantongi SK sebagai panitia pelaksana.


"Pada saat pelaksanaan Muskot tersebut saya mengundang mereka untuk hadir sekaligus memberikan laporan pertanggungjawaban sebagai pengurus lama yang sudah demisioner.


Bahkan kami pun sudah bersurat, mengundang Pengurus Daerah (Pengda) IPSI NTB meskipun tidak hadir. Nah, aturannyapun menyebutkan, kalau Pengda tidak menghadiri Muskot, itu tidak ada masalah. Karena tidak menggugurkan gelaran Muskot itu sendiri, tapi alasan mereka Pengda itu harus hadir, tidak boleh tidak," timpalnya.


Dalam Muskot yang menghantarkan Khalid tersebut Perguruan Silat yang hadir hanya 3 organ saja dari 12 Perguruan Silat yang ada di Kota Bima. "Dan jelas ini belum memenuhi quorum karena dimana-mana quorum itu aturannya harus 50 plus 1 baru sah," cetusnya seraya menyebut pula adanya dugaan Perguruan Silat yang menjadi peserta Muskot, tapi belum terdaftar secara resmi dalam IPSI Kota Bima.


Dan lucunya lagi, kata dia, Ketua IPSI lama yang telah berakhir masa tugasnya justru ikut mencoblos memberikan hak suara. "Padahal dia yang mengundang orang untuk mengadakan Muskot, jadi secara aturan itu nggak boleh.


Kalaupun ada yang di undang tentu perguruan yang belum terdaftar secara resmi di IPSI Kota Bima karena sampai saat ini hanya 12 perguruan yang resmi terdaftar," katanya.


Bukan hanya itu, Muskot versi Khalid ini sama sekali tidak di hadiri oleh unsur KONI maupun instansi terkait lainnya, hanya Pengda saja. Padahal seharusnya secara aturan Pengda IPSI NTB memberikan rekomendasi ke pihaknya bukan ke IPSI versi Khalid.


"Karena yang kita lakukan sudah sesuai AD ART," tegasnya seraya menegaskan bahwa hasil Muskot yang digelar pihaknya sudah mengantongi rekomendasi KONI Kota Bima yang dengan sendirinya telah mengakui keabsahan pengurus IPSI yang baru.


Menyikapi persoalan ini, kedepan pihaknya akan melaporkan kondisi ini ke PB IPSI, karena dari 8 Perguruan Silat yang mendukung pihaknya sepakat kalau mereka itu tetap ngotot mengesahkan kepengurusannya, maka akan mengundurkan diri dari IPSI Kota Bima.


"Bila itu terjadi, maka alangkah ruginya Kota Bima karena atlit yang mengharumkan nama daerah semua ada di 8 Perguruan Silat itu," pungkasnya.


Sebelumnya, seperti diberitakan sejumlah media,  anggota DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid, terpilih  secara aklamasi sebagai Ketua  IPSI Kota Bima periode 2020-2024.


Pemilihan Ketua IPSI Kota Bima digelar di aula Kampus AKBID Suara Mandiri, Ahad (26/7). Selain Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima ini, ada  juga kandidat lainnya, yakni, H Muhammad Amir.


Namun, dari dua kandidat itu, hanya satu yang hadir, yaitu Khalid Bin Walid. Sementara H Muhammad Amir tidak hadir tanpa ada alasan.  Sehingga Khalid Bin Walid terpilih secara aklamasi. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update