-->

Notification

×

Iklan

Gerak Cepat DPMPTSP NTB Merespon Aksi Demo Soal PT Dunia Mas di Dompu, Ini Hasil Temuannya

Saturday, September 19, 2020 | Saturday, September 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-18T23:26:28Z

Tim DPMPTSP NTB saat turun langsung mengecek aktivitas perusahaan PT Dunia Mas di Nata Kehe Desa Temba Lai Kecamatan Pajo Kab Dompu. Sumber Foto, IST*)

Dompu, Garda Asakota.-

Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H Mohammad Rum, ST.,MT., bergerak cepat dalam merespon adanya laporan sejumlah aktivis Persatuan Rakyat Anti Korupsi (Perank) yang melaporkan adanya dugaan proses galian atau pertambangan pasir oleh PT Dunia Mas di Dusun Nata Kehe Desa Temba Lai Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Laporan sejumlah aktivis ini diduga aktivitas pertambangan tersebut berdampak pada adanya kerusakan lingkungan sekitar dan bahkan aktivitasnya diduga menyebabkan adanya debu dan kebisingan yang membuat warga sektiar resah dan terganggu.

Tim DPMPTSP NTB sudah diturunkan didampingi juga oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu dan bahkan berdasarkan keterangan warga melalui Kepala Dusun Nata Kehe, apa yang dituduhkan tersebut tidaklah benar adanya dan cenderung mengada-ada.

"Mana mungkin ada kebisingan yang membuat warga terganggu sementara tempat lokasi operasi PT Dunia Mas dengan warga sekitar berjarak kurang lebih 200 hingga 300 meter," sebut Kadus Nata Kehe, Abdul Khalik, sebagaimana dilansir dari salah satu media, Rabu 17 September 2020.

Pernyataan Kadus Nata Kehe ini dikuatkan juga dengan adanya pernyataan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 8 Pajo, M Yasin, S.Pd., yang mengatakan pada sekitar awal beroperasi diakuinya sempat ada kebisingan yang ditimbulkan dari adanya aktivitas perusahaan tersebut. 

"Tapi sekarang tidak ada lagi, karena oleh pihak perusahaan sudah melakukan pengelolaan untuk suara/kebisingan dan debu. Pada awalnya memang kita keluhkan dan kita protes, Tapi Alhamdulillah saat sekarang tidak ada masalah baik debu dan suara bising. Anak-anak belajar dengan normal tanpa ada yang merasa terganggu," ujar M Yasin.

Kuasa Hukum PT Dunia Mas, M Nukman SH., mengatakan adanya protes dari sejumlah mahasiswa diakuinya sebagai salah satu bentuk pengawasan mereka terhadap aktivitas perusahaan. "Sah-sah saja mereka melakukan aksi," sebut Nukman.

Namum, ia menegaskan, keberadaan PT Dunia Mas di Desa Temba Lae, bukanlah merupakan lokasi penggalian dan pertambangan. "Biar gak keliru, Bukan penambangan atau atau galian, tapi tempat  pengolahan (IUP OPK Pengolahan)" terangnya.

Pihaknya juga mengungkapkan PT Dunia Mas tetap menyalurkan dana CSR perusahaan untuk menopang kegiatan masyarakat baik untuk pendidikan, kesehatan, kegiatan sosial masyarakat dan bantuan Masjid.  "Untuk jumlahnya tidak menentu, setiap ada kegiatan dan kebutuhan masyarakat sekitar tetap kami support, bahkan setiap hari raya kurban, kami tetap sumbang sapi," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar, mengaku mengetahui adanya aksi protes dari sejumlah aktivis tersebut terkait dengan aktivitas PT Dunia Mas. "Seingat saya Aksinya ini sudah dua kali. Aksinya yang pertama itu ada suratnya yang dikirim sama oleh Dinas LHK Provinsi NTB, yaitu tentang kegiatan penambangan yang ada di Desa Tembalae. Tapikan kenyataannya ijin perusahaan PT Dunia Mas ini bukan ijin penambangan tapi hanya ijin operasi produksi khusus, dia hanya Stone Crusher dan AMP. Jadi apa yang dituduhkan itu keliru itu yang pertama. Sementara aksi yang kedua, adalah demo masalah keluhan masalah kebisingan dan debu. Nah itu tidak bisa kita pastikan karena harus diuji di laboratorium dulu. Sementara memang kami sudah berbicara dengan perusahaan bahwa untuk segera menguji, sudah berkoordinasi dengan laboratorium DLHK Provinsi NTB juga untuk langsung dari laboratorium yang datang kesini. Itu sementara kita akan lakukan," jelas Andi Bahtiar.

Sementara berkaitan dengan adanya informasi pemberhentian sementara operasional PT Dunia Mas di Temba Lae, pihaknya membantah adanya informasi tersebut. Menurutnya aktivitas perusahaan tersebut tetap beroperasi secara normal. "Kami juga belum menerima adanya surat resmi berkaitan dengan adanya pemberhentian itu. Dan perusahaan ini tetap beroperasi seperti biasa," tepisnya.

Pihak DPMPTSP NTB melalui Bidang Perizinan, IGB Ngurah Weda, mengakui saat cek lokasi, berdasarkan informasi yang di peroleh dari salah satu kadus setempat, serta dari dua orang kepala sekolah terdekat mengatakan bahwa tidak ada masalah soal kebisingan dan debu. "Hanya saja memang perlu dilakukan pengujian laboratorium, untuk mengetahui tingkat baku mutu atas kebisingan dan debu dimaksud," sebutnya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga menyarankan agar perusahaan segera melengkapi sejumlah program dan pengalokasian Dana CSR yang sudah disalurkan sebelumnya. "Kalau bisa dibuatkan dokumentasi dan berapa alokasi jumlah CSR yang dikeluarkan per tahunnya dan juga untuk penyaluran CSR selanjutnya agar di buatkan program yang disusun bersama-sama dengan tokoh warga setempat, Kadus, Kades, dengan tujuan agar pihak perusahaan mengetahui apa yang menjadi kebutuhan warga sekitar, sehingga penyaluran CSR menjadi tepat" jelas I G B Ngurah Weda. (red.*)

×
Berita Terbaru Update