-->

Notification

×

Iklan

Dituding Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Jurnalis, OKP Cipayung Plus Desak Kapolda Copot Kapolresta Mataram

Monday, September 28, 2020 | Monday, September 28, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-28T00:14:18Z

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan  (OKP) Cipayung Plus Kota Mataram (HMI, KAMMI, PMII, IMM, GMKI, PMKRI, GMNI dan KMHDI) mendesak Kapolda NTB mencopot Kapolresta Mataram Kombes Pol. Guntur yang terkesan lamban menangkap pelaku pemukulan wartawati HarianNusa di Duman pada 24/9/2020.


Mataram, Garda Asakota.-

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan  (OKP) Cipayung Plus Kota Mataram (HMI, KAMMI, PMII, IMM, GMKI, PMKRI, GMNI dan KMHDI) mendesak Kapolda NTB mencopot Kapolresta Mataram Kombes Pol. Guntur yang terkesan lamban menangkap pelaku pemukulan wartawati HarianNusa di Duman pada 24/9/2020.

Ketua HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan, SH menyayangkan sikap Kapolresta Mataram yang terkesan melindungi pelaku.

"Kasus ini adalah momentum evaluasi, Kapolresta Mataram harus bertanggungjawab atas pengetahuan hukum dan keadilan anak buahnya, ungkapnya".

Senada dengan itu, Ketua Umum KAMMI Mataram Arif Rahman mendesak Kapolda NTB agar segera  mencopot Kapolresta Mataram yang terbukti tidak mampu menuntaskan kasus pemukulan tersebut.

"Pak Kapolda NTB, harus segera mencopot pak Guntur karena belum mampu menyelesaikan kasus ini, paparnya".

Selain itu, Ketua PMII Cabang Mataram Herman Jayadi menyentil Kapolresta Mataram yang beralibi tidak ada saksi

"Kapolresta Mataram Harus Cepat Dalam Proses Penyelesaian Kasus Seperti Ini, Apa Motif Pelaku, Jangan Kemudian Beralibi Tidak Ada Saksi, Kalau Kasus Seperti Tidak Bisa DiSelesaikan Bagaimana Dengan Kasus Lain Yang Lebih Besar, sentilnya".

Ketua Umum IMM Cabang Mataram juga mendesak Kapolresta Mataram agar segera menangkap pelaku pemukulan wartawan.

"Jangan sampai persoalan ini menjadi asumsi buruk atas kelalaian polres mataram dalam menangani kasus ini, desakannya".

Bukan hanya itu, gelombang desakan juga hadir dari Ketua PMKRI Cabang Mataram, Andreas yang menganggap Kapolresta Mataram belum berlaku adil.

"Sebagai negara hukum dan juga sebagai lembaga yg menjunjung tinggi hukum maka kepolisian harus bersikap adil, pelaku kekerasan terhadap wartawati diproses sesuai dengan hukum yg berlaku di indonesia. Supaya kata negara hukum jangan hanya menjadi slogan semata dinegara republik ini. Karena bukan soal maaf dan memaafkan, tapi sebagai warga negara yg baik harus wajib mematuhi hukumnya, tanggapannya".

Sementara itu, Ketua Umum GMNI Mataram Mukmin berkomentar ketika dihubungi media agar Kapolresta Mataram segera dicopot

"Copot dan adili Kapolresta Mataram," desaknya tegas.

Seirama dengan Itu, Ketua Umum GMKI Mataram Prandy menegaskan lambannya penanganan membuktikan ketidakmampuan dan tidak adanya profesionalisme di tubuh Polresta Mataram dalam menangani kasus tersebut 

"Ini hanya salah satu contoh dari satu kasus yang muncul ke permukaan. kita tidak tahu bagaimana kasus-kasus lainnya, untuk itu Kapolresta Mataram harus dievaluasi kalau perlu diganti dengan yang lebih responsif dan profesional!", Tegas Ketua GMKI Mataram".

Sebagai, Penutup Ketua Umum KMHDI Cabang Mataram Surya mengatakan jangan sampai kasus pemukulan terhadap wartawati ini ada intervensi sehingga Kapolresta lamban dan takut untuk mempercepat menyelesaikan kasus ini.

"Sebagai pranata umum sipil yang menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum harusnya lebih tegas, karna sudah menjadi tugas kepolisian, jika tidak bisa melaksanakan tugas, lebih baik di copot saja dari jabatan," tegasnya.

Maka dengan itu OKP Cipayung Plus Kota Mataram sepakat meminta kepada Kapolda NTB agar segera mencopot Guntur sebagai Kapolresta Mataram.

Kasus pemukulan Fitriah yang merupakan salah seorang wartawati hariannusa.com oleh oknum tetangganya di Dusun Duman Indah Desa Duman Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat sempat tak terpecahkan sebab belum adanya saksi, akibat hal tersebut pihak kepolisian Polres Kota Mataram sempat menolak laporan Fitri (nama panggilan korban, red), dan mengarahkan untuk dilakukan mediasi. 

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Guntur Herditrianto, menegaskan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan wartawati hariannusa.com tersebut.

"Sekali lagi disampaikan rekan-rekan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dan sementara dalam proses," pungkasnya melalui salah satu grup Whatsapp Jaringan Aktivis NTB, Minggu 27 September 2020. (red*)

×
Berita Terbaru Update