-->

Notification

×

Iklan

Diakui Sah, IPSI Kobi Versi H. Muhammad Amir Segera Dilantik dan Dikukuhkan

Tuesday, September 15, 2020 | Tuesday, September 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-15T04:30:44Z
Panitia Muskot IPSI Kota Bima.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Dualisme kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bima kini menunjukan titik terang. Pasalnya, usai melapor kondisi IPSI Kota Bima ke Pengurus Besar (PB) IPSI, justru Ketua versi H. Muhammad Amir yang diakui dan memiliki legalitas.

Yanto Susanto, Ketua Panitia Muskot IPSI Kota Bima mengakui, setelah menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu pihaknya kemudian menyampaikan laporan ke PB IPSI baik itu via email dan mengirim laporan fisik.
   
"PB menyatakan bahwa Muskot IPSI yang pertamalah yang diakui sah oleh KONI meskipun ada digelar Muskot kedua, namun KONI tidak mengeluarkan SK atau pernyataan setuju. Maka hasil Muskot kedua tetap tidak sah," kata Yanto.

Ia kembali menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan PB, justru yang diakui yakni IPSI yang mendapatkan SK atau rekomendasi dari KONI meski ada Muskot yang diadakan lagi setelahnya, namun tidak diakui.

“Biarpun ada hasil Muskot setelah Muskot pertama digelar, kemudian mendapat rekomendasi dari Pengda NTB, tetap tidak diakui. Karena yang lebih kuat itu dari SK atau rekomendasi KONI,” terangnya mengutip kalimat dari pihak PB IPSI.

Yanto yang saat itu memperlihatkan rekaman perbincangan dengan PB IPSI juga mengungkapkan, terhadap masalah dualisme ini KONI Kota Bima atau KONI NTB bisa menegur IPSI Provinsi NTB, karena telah mengeluarkan rekomendasi terhadap hasil Muskot yang tidak prosedural.

“Soal menegur itu orang PB yang memang bilang KONI bisa menegur IPSI Provinsi NTB,” ujarnya.

Ia menambahkan, terhadap masalah ini PB IPSI sudah memberi penegasan bahwa yang benar prosesnya itu apa yang sudah mendapat SK dan rekomendasi dari KONI. “Intinya yang diakui KONI itu lah yang berhak,” tambahnya.

Dengan jawaban dan penjelasan dari PB IPSI ini maka pihaknya selaku Panitia Muskot IPSI I Kota Bima tidak punya keraguan lagi untuk mengeluarkan surat keputusan untuk KONI Kota Bima agar IPSI versi HM. Amir segera dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua IPSI Kota Bima periode 2020-2024. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update