-->

Notification

×

Iklan

Atasi Kesulitan Air, Walikota Bima Teken MoU dengan PDAM, Begini Tanggapan Warga

Friday, September 18, 2020 | Friday, September 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-18T01:16:51Z

 





Kota Bima, Garda Asakota.-


Ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat Kota Bima menjadi salah satu konsentrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima. Berbagai upaya terus dilakukan demi menjawab tuntutan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bima. 


Dan ini dibuktikan dengan penandatangan MoU antara Pemerintah Kota Bima bersama PDAM Tirta Dharma Bima, pada Kamis 17 September 2020 di Ruang Rapat Walikota Bima. 


Penandatanganan Momerandum Of Understanding (MOU) antara Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE dengan Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Bima H. Hairuddin, ST, MT, tentang Pelaksanaan Kegiatan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Wilayah Kota Bima. 


Adapun beberapa kesepakatan yang tercantum dalam perjanjian kerjasama kedua belah pihak tersebut diantaranya dalam pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana sistem penyediaan air minum di Kota Bima yang diserah operasikan kepada PDAM Tirta Dharma Bima  meliputi Aset berupa lahan, unit air baku, unit produksi, jaringan perpipaan trasmisi dan distribusi air minum serta jaringan perpipaan pelayanan dan sambungan rumah (SR).


"Kesepakatan ini  berlaku selama 3 (Tiga) tahun anggaran yang terhitung mulai tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," kata Kabag Humaspro Pemkot Bima, H. A. Malik, SP.


Penandatanganan MOU disaksikan pula oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Abdul Gawis, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Supratman M.AP, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Hj. Rini Indriati, Kepala Dinas PUPR Kota Bima M.Amin S.Sos, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, beserta jajaran dari Dinas PUPR dan PDAM.


Pada kesempatan itu, Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Bima H. Hairuddin, ST MT, menjelaskan banyak masalah yang dihadapi PDAM pada saat ini, namun dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Kota Bima diharapkan mampu meningkatkan kinerja PDAM.


Sedangkan Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari pelayanan Pemerintah Kota Bima di tengah-tengah masyarakat dan perjanjian ini sangat penting dalam memenuhi kebutuhan Air Minum masyarakat yang ada di Kota Bima.


“Semoga dengan adanya kerjasama ini mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kota Bima”, ujar Walikota Bima.


Kedepannya Walikota Bima berharap kepada  PDAM agar terus memperbaiki infrastruktur yang ada sehingga menjadi PDAM Regional.


Selain penandatangan MoU tentang Pelaksanaan Kegiatan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Wilayah Kota Bima, disepakati pula perjanjian kerja antara  Dinas PUPR dan Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Bima tentang Pelaksanaan Kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Padat Karya di Wilayah Kota Bima Tahun Anggaran 2020.


Dimana obyek dari perjanjian tersebut adalah untuk pemanfaatan dan penataan aset milik negara yang diserah operasikan kepada PDAM  meliputi aset berupa lahan, unit air baku, unit produksi, jaringan perpipaan trasmisi dan distribusi air minum serta jaringan perpipaan pelayanan dan sambungan rumah (SR) dengan masa berlaku kesepakatan ini selama 1 (satu) tahun anggaran yang terhitung mulai tanggal penandatanganan  dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.  


Sementara itu, kerjasama Pemkot Bima dengan PDAM Bima ini ditanggapi beragam oleh sejumlah warga. Seorang warga menilai langkah MoU itu positif meski diakui pula ada plus minusnya. Plusnya, kata warga urusan aset menjadi satu pintu ke PDAM dan minusnya, pemeliharaan aset dan lain-lain akan menjadi beban PDAM. 


Tapi sebagai langkah awal, ini menjadi pintu masuk agar Pemkot bisa tetap peduli dengan PDAM, minimal akan ada dukungan penyertaan modal dan hibah hasil program kegiatan air minum


Warga lainnya justru menilai MoU itu sebagai jebakan 'batman'. Di sisi lain, katanya, PDAM itu BUMDnya Pemerintah Kabupaten Bima, tapi air bakunya punya kota, jadi pertanyaaan apakah airnya juga sepenuhnya untuk masyarakat kota?. 


Menurutnya, secara ekonomi dan manajerial tidak dapat dikendalikan hanya sekedar MoU. Jika terjadi masalah air, kata dia, bisa saja nanti dengan enteng akan dibilang itu urusan PDAM karena sudah ada MoU. 


Belajar dengan kota Malang, kota Batu, PDAM tetap dipegang oleh Kabupaten karena memang sumber air dari Batu, pemerintah kota dapat defiden, managemen profesional tanpa intervensi. 


Lagi pula, kalau menggunakan anggaran daerah, Pemkot Bima harus hati hati, karena hak kelola ke pihak lain. Permasalah rencana pembangun masjid Raya yang punya yayasan harus jadi pelajaran. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update