-->

Notification

×

Iklan

Waduh, Honor Jaspel Tenaga Kesehatan di RSUD Kobi Belum Dibayarkan

Sunday, August 2, 2020 | Sunday, August 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-03T22:38:49Z
RSUD Kota Bima.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Honor Jasa Pelayanan (Jaspel) para tenaga Kesehatan di RSUD Kota Bima dari November hingga Desember 2019 dan dari Januari hingga Juni 2020 rupanya belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Padahal keberadaan tenaga kesehatan sebagai Garda terdepan Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangatlah vital, apalagi di tengah Pandemi Covid19 saat ini.

Menjawab hal ini, Direktur RSUD Kota Bima, dr. H. Natsir, mengakui akan hal itu. Saat dikonfirmasi Garda Asakota dia membenarkan bahwa sejak November hingga Desember tahun kemarin memang Jaspel tenaga kesehatan belum di bayarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Bagian Keuangan di BPPKAD Setda Kota Bima.

"Katanya sih untuk November-Desember 2019 akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2020 nanti," ungkapnya kepada Garda Asakota, Sabtu (2/8).

Sementara lanjut Natsir, untuk yang Januari hingga Maret 2020 sudah diajukan pihaknya tinggal menunggu pencairannya saja. "In syaa Allah tetap di bayar meski ada keterlambatan.

Ya, kalau bicara ini semua karena adanya keluhan personal ya wajar dan lumrah saja karena ini menyangkut kebutuhan apalagi di saat sulit seperti sekarang," akunya.

Hal senada juga di jelaskan oleh Humas RSUD Kota Bima, dr. Arif. Menurutnya, kalau bicara pembayaran honor Jaspel November Desember 2019 sebenarnya sudah ditunaikan oleh BPJS Kesehatan begitu juga untuk yang Januari hingga Maret 2020 sudah dibayarkan pihak BPJS ke Pemda, namun terkendala apa di BPPKAD hingga proses pencairannya ke tenaga kesehatan belum bisa dilaksanakan.

"Soal kendalanya seperti apa, saya tidak bisa menjawab itu. Silahkan tanyakan langsung ke Dinas terkait," sebutnya.

Mengenai kendalanya itu seperti apa sehingga tidak bisa di lakukan pencairan? Humas mengaku tidak tahu letak kendalanya dimana. "Saya tidak bisa menjawab secara detail tentang itu, mekanisme pencairannya bagaimana kita nggak tahu.

Tapi yang jelas keadaan keuangannya sudah di bayarkan oleh BPJS kepada Pemerintah, ini mungkin mengenai aturan main saja," sahutnya.

"Soal keluhan Jaspel ini ya tentu ini wajar saja lantaran individu itu punya kebutuhan yang berbeda-beda, dan untuk Jaspel yang April Juni 2020 itu uangnya memang belum ada," timpalnya.

Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan oleh Direktur serta Humas RSUD Kota Bima Humas BPJS Kesehatan Cabang Bima, Khusto Nul Ansori, membenarkannya. "Ya benar, semua klaim yang ditagihkan atau jatuh tempo sudah kita bayarkan," jawabnya singkat. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update