-->

Notification

×

Iklan

Kebijakan Walikota Bima Disorot, Pelantikan Sejumlah Pejabat Diduga Cacat Hukum dan Administrasi

Saturday, August 1, 2020 | Saturday, August 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-03T22:51:32Z
Walikota Bima, HM. Lutfi, SE.

Kota Bima, Garda Asakota.- 

Pelantikan puluhan pejabat eselon III dan IV yang dihelat di aula Kantor Walikota Bima, Kamis (30/7) diduga cacat hukum dan administrasi. Pasalnya, prosesi pelantikan pejabat oleh Walikota Bima, HM. Lutfi, SEi, diduga tidak mengacu pada Perwali tentang perubahan nomenklatur sejumlah bagian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Informasi yang dihimpun sejumlah wartawan, Pemerintah Kota Bima saat ini sedang melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur sesuai Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016. Dalam Perda dimaksud, ada sejumlah perubahan, termasuk perubahan bagian di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Sekwan).

Sesuai Perda tersebut, maka diterbitkan Perwali untuk perubahan nomenklatur di Setda pada tanggal 1 Juli 2020, kemudian untuk Sekwan diterbitkan pada tanggal 13 Juli 2020. Artinya, untuk pejabat baru yang dilantik harus mengikuti nomenklatur yang baru, sesuai dengan Perwali yang sudah ditandatangani oleh Walikota Bima.

Jika merujuk pada perubahan nomenklatur tersebut, maka pelantikan yang dihelat kemarin ada yang tidak sesuai dengan Perwali yakni bagian yang ada Sekwan. Karena sudah tidak ada lagi Bagian Humas dan Umum, diganti dengan Bagian Umum dan Keuangan. Sementara saat pelantikan, masih disebutkan jabatan Bagian Humas dan Umum.

Dengan terbitnya nomenklatur perubahan nama bagian ini, maka otomatis nomenklatur yang lama dicabut dengan sendirinya dan pelantikan harus disesuaikan dengan nomenklatur baru.

Kepala BKPSDM Kota Bima M Saleh yang berusaha dikonfirmasi terkait pelantikan yang diduga cacat hukum dan cacat administrasi tersebut, belum bisa memberikan klarifikasi. Dari seluler yang terus dihubungi dari kemarin, masih saja tidak aktif.

Demikian pula dengan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik, diupayakan untuk konfirmasi, belum memberikan jawaban kepada wartawan.

Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan yang dimintai klarifikasi menjawab bahwa saat pelantikan kemarin dirinya sedang dinas luar. Jadi tidak tahu menahu prosesnya.

“Termasuk penyusunan sebelum pelantikan, saya sedang dinas luar. Yang paling tepat memberikan klarifikasi mengenai itu Pak Kepala BKPSDM saja,” katanya dihubungi kahaba.net, Sabtu pagi (1/8).

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima Tamsil yang diwawancara pun menjawab belum bisa memberikan keterangan. “Saya belum tahu kalau itu, hari Senin saja, nanti kita klarifikasi bersama dengan Kepala BKPSDM,” ujarnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update