-->

Notification

×

Iklan

Tiga Warga Bima, Serahkan Senpi Rakitan kepada Satbrimob Polda NTB

Wednesday, July 1, 2020 | Wednesday, July 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-01T00:02:47Z
Pose penyerahan Senpi Rakitan tiga orang warga Kabupaten Bima kepada aparat kepolisian.

Mataram, Garda Asakota.-

Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 09 Desember 2020, Kepolisian Daerah (Polda) NTB berupaya keras melakukan berbagai upaya untuk menjaga kondusivitas Daerah. 

Salah satu daerah di NTB yang akan menggelar Pilkada pada 09 Desember nanti salah satunya adalah Kabupaten Bima.

Polda NTB melalui Satuan Intelejen Brimob nya pada Selasa 30 Juni 2020 berhasil melakukan pendekatan secara persuasif kepada tiga orang warga Kabupaten Bima yang diketahui selama ini memegang dan menguasai senjata api (Senpi) rakitan untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.

"Satbrimob Polda NTB melalui Satuan Intelejennya pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 berhasil menggalang 3 orang warga Bima sehinga dengan sukarela menyerahkan 3 pucuk senpi rakitan yang mereka simpan berikut amunisinya," terang Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., kepada wartawan.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Polda NTB beserta Jajaran untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

"Keberhasilan ini berawal dari Dansat Brimob Polda NTB Drs. Kombes Pol. Komaruz Zaman, S.I.K., M.H. yang memerintahkan Kasi Intelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap warga yang diduga memiliki, menyimpan senpi rakitan/ illegal terutama di wilayah yang sering terjadi tindak pidana dan tawuran antar desa," ujarnya.

Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan dengan sasaran wilayah yang sering terjadi tindak pidana dan tawuran antar warga. 

"Dengan penggalangan serta pendekatan secara persuasif dan intensif tim berhasil menggalang 3 orang warga untuk menyerahkan senpi rakitan yang mereka simpan," kata Artanto.

Ketiga warga tersebut, menurutnya, salah satunya berinisial AF alias SM, 28 Tahun, petani asal Desa Wawo Rada, Kecamatan Langgudu Bima sedangkan dua warga lainnya identitasnya dirahasiakan atas permintaan mereka.

"Dari ke tiga warga  tersebut petugas menerima 3 pucuk senpi rakitan laras pendek dan satu butir amunisi aktif kaliber 5.56 yang diserahkan melalui Toga, Toma dan Toda di Kantor Desa Waworada, Kecamatan Langudu. Menurut keterangan dari  ketiga warga tersebut, senpi rakitan itu untuk menjaga diri dan desanya apabila ada serangan dari desa lain. Selanjut senpi rakitan beserta satu amunisinya diamankan ke Mako Batalyon C Satbrimob Polda NTB guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update