-->

Notification

×

Iklan

Soal Status Lawata, Sekda: Sudah Tercatat Sebagai Aset Kota Bima

Wednesday, July 22, 2020 | Wednesday, July 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-24T23:14:45Z
Kondisi Lawata saat ini setelah dilakukan penataan oleh Pemkot Bima.

Kota Bima, Garda Asakota.-


Persoalan penyerahan aset dari Pemkab ke Pemkot Bima hingga kini tetap menjadi bahan kajian menarik. Selain masih banyak aset berupa gedung dan tanah yang belum diberikan oleh Pemkab Bima, rupanya aset Lawata saat ini masih menjadi sorotan publik, apakah termasuk aset Pemkab Bima atau Pemkot Bima.

"Kami pengen tahu, kami dengar bahwa Lawata itu adalah masih aset milik Kabupaten Bima. Jika iya, lalu kenapa dikelola oleh Pemerintah Kota dan menguntungkan Pemkot.?," tulis Jamil Al-Habsy, warga Woha Kabupaten Bima dalam status FB-nya, Selasa (21/7).

Bukan hanya soal status kepemilikan aset Lawata, dalam statusnya Jamil juga mempertanyakan kebenaran sertifikat aset tanah Lawata telah tergadai sebagai jaminan di Bank oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.?.

Terhadap hal ini ia secara terbuka meminta klarifikasi kepada kedua pemerintahan daerah. "Mohon penjelasan antara Pemda  dan Pemkot tentang kejelasan status Lawata Beach," pintanya.

Kabid Aset BPPKAD Kabupaten Bima, Firman Ayatullah, SE, yang dikonfirmasi wartawan Rabu pagi (22/7) menegaskan bahwa Lawata kini sudah menjadi aset Pemkot Bima menyusul penyerahan aset saat pemekaran wilayah beberapa tahun lalu. "Sudah penyerahan pertama sejak Pemkot terbentuk, sudah fiks milik Pemkot Bima," akunya singkat.

Lantas bagaimana dengan informasi masih diagunkannya sertifikat aset Lawata?, menanggapi hal ini Firman tidak mengetahuinya. "Kalau soal itu saya kurang tau, tapi kalau soal penyerahan ke Pemkot jelas dan tegas di sebut dalam lampiran penyerahan," sahutnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH, juga memastikan bahwa  aset Lawata sudah ada penyerahan dari Kabupaten Bima ke Kota Bima. Bahkan saat ini, kata dia sudah tercatat sebagai asset Kota. "Tapi untuk masalah sertifikatnya kita kurang tahu karena statusnya hanya menerima dari Kabupaten Bima," ujar Sekda.

Disinggung bahwa penataan dan pengelolaan kawasan Lawata yang dilakukan Pemkot Bima saat sudah tidak ada masalah lagi?, Sekdapun membenarkannya. "Tidak ada masalah karena sudah menjadi aset Pemkot," pungkasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update