-->

Notification

×

Iklan

Sikapi Rekomendasi KASN, Komisi I DPRD NTB Agendakan Rakor dengan Sekda

Friday, July 3, 2020 | Friday, July 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-03T00:45:43Z
Ketua Komisi DPRD NTB, Sirajuddin SH., (tengah), Wakil Ketua Komisi I, H Abdul Hafid (kiri) dan Anggota Komisi I, Raihan Anwar (kanan), diruang Komisi I DPRD NTB, Kamis 02 Juli 2020.

Mataram, Garda Asakota.-

Komisi I DPRD NTB telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Sekda NTB dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis seperti  BKD, BPSDM dan Biro Organisasi untuk membahas masalah mutasi dan promosi yang kini sedang dipersoalkan oleh Komisi ASN.

"Insha Alloh Rakor akan digelar pada Rabu 08 Juli 2020, minggu depan, untuk membahas isu aktual berkaitan pembinaan dan penempatan aparatur ASN di lingkup Pemprov NTB. Selain melakukan pembahasan, kita juga akan melakukan evaluasi dan mempertanyakan sejauh mana rekomendasi KASN ini disikapi oleh Pemprov. Dan kami sangat berharap agar Pemprov dapat menindaklanjuti rekomendasi KASN ini," jelas Ketua Komisi I DPRD NTB, Sirajuddin SH., didampingi Wakil Ketua Komisi I, Drs H Abdul Hafid dan anggota Komisi I, Raihan Anwar, di ruang Komisi I DPRD NTB, Kamis 02 Juli 2020.

Lahirnya rekomendasi teguran dari Komisi ASN memantik Komisi I untuk menggelar Rakor dengan Sekda dan OPD terkait ini. Komisi I berpendapat sangat perlu untuk mengetahui masalah tersebut termasuk cara kerja Sekda dan OPD terkait hingga melahirkan teguran dari KASN.

"Bagaimana cara kerja penilaian dan pengelolaan sumber daya ASN ini oleh Sekda dan OPD terkait sehingga melahirkan teguran dari KASN. Inilah perlunya Komisi I menggelar Rakor," timpal Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB, H Abdul Hafid.

Pengelolaan sumber daya ASN ini menurutnya sudah diatur secara jelas dan tegas dalam peraturan perundang-undangan yang ada. 

"Dan hal itu semestinya harus diikuti dan dipatuhi dalam rangka pengelolaan sumberdaya ASN. Sehingga antara 'aturan main' dan aturan hukumnya selaras dalam penempatan ASN yang cakap, profesional dan berkualitas dan berkesesuaian dengan perencanaan RPJMD," ujar politisi Golkar NTB ini.

Aspek lain yang paling penting menurutnya adalah soal alat ukur dalam memberikan penilaian terhadap kinerja ASN sangat penting untuk diketahui. "Seperti apa sih alat ukur yang dimiliki dalam menilai kinerja ASN dalam menempati suatu jabatan itu?. Ini yang perlu mendapatkan kontrol atau pengawasan sehingga bisa melahirkan alat ukur yang jelas," imbuhnya.

Terlalu sering melakukan mutasi juga apalagi ketika mutasi itu tidak bersandar pada aturan yang ada menurut anggota Komisi I, Raihan Anwar, tidak akan meninggalkan kesan yang baik bagi pemerintah. 

"Justru hal itu hanya akan menuai keresahaan bahkan teguran dari KASN. Padahal komitmen Pemerintah Pusat sangat tinggi agar ASN ini dapat lebih fokus bekerja, lebih professional dan lebih cakap serta lebih netral dengan melahirkan produk hukum terbaru yang mengatur ASN dengan UU yang lebih khusus yakni UU 05 tahun 2014," kata politisi Nasdem ini.

Raihan Anwar sendiri justru berharap agar Pemprov NTB dapat melakukan audit secara khusus terhadap keberadaan sumber daya ASN di Lingkup Provinsi NTB. 

"Audit sumberdaya ASN ini harus dilakukan agar bisa diwujudkan visi birokrasi yang clean and good. Jadi dalam audit ini akan ada analisis, kesimpulan dan rekomendasi," tutupnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update