-->

Notification

×

Iklan

RUMAH ASPIRASI Itu Bernama DPRD

Thursday, July 9, 2020 | Thursday, July 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-12T02:13:14Z
Oleh : Syarifuddin Azis
(PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Bima)


Hari Rabu, 8 Juli 2020 kemarin, Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Bima kedatangan 2 (dua) kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Pertama dari Forum Lintas Organisasi Islam dibawah komando Forum Ummat Islam (FUI) Bima yang menyampaikan aspirasinya terkait penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Tak selang berapa lama adik-adik kita dari Laskar Tani Donggo Soromandi (LTDS) juga mendatangi para wakilnya menuntut keberpihakan DPRD dan Pemerintah Daerah pada nasib para petani.

Dibawah pengawalan dan fasilitasi yang soft dari aparat kepolisian. Kedua elemen massa tersebut datang dengan kekuatan yang cukup banyak hingga ratusan, mereka bebas berorasi mengekspresikan pendapat dan pandangannya. Walaupun ada aksi pembakaran Ban oleh LTDS yang menimbulkan sedikit ketegangan dan suasana agak riuh. Namun proses penyampaian pendapat dimuka umum tersebut berjalan lancar.

Pada momen tersebut, para wakil rakyat DPRD Kabupaten Bima sangat responsif dan kooperatif melayani massa aksi, berada ditengah kerumuman pengunjuk rasa, bahkan wakil kita dari Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora, yaitu Supardi, Ramdin,SH, dan Dedy MT, berdiri bersama pimpinan massa aksi di atas mobil bak terbuka “pusat komando” massa aksi.

Semua tuntutan dan aspirasi massa diterima dengan baik, para wakil rakyat punya sikap dan pandangan yang sama atas tuntutan massa aksi, bahkan di ujung pertemuan tuntutan dari LTDS dijawab langsung dengan tanda tangan surat pernyataan hitam di atas putih bermetarai yang intinya siap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

“Inilah demokrasi, kantor ini adalah Rumah Aspirasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima”, tandas Gio sapaan akrab Anggota DPRD Ramdin,SH dari Partai Golkar yang diamini rekannya Supardi dari Partai Gerindra.

Dalam sistem demokrasi,  rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi. Seluruh dimensi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara tak ada yang luput dari peran rakyat. Berbagai dugaan ketimpangan maupun kurang optimalnya pencapaian target-target pembangunan senantiasa mendapat sorotan dari rakyat.

Tidak heran kemudian, dewasa ini rakyat semakin kritis dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di sekitar mereka, termasuk dalam menyalurkan aspirasinya terhadap pelaksanaan berbagai pembangunan menyangkut kebutuhan hidup mereka. Berdemonstrasi ramai-ramai mendatangi pusat-pusat kekuasaan selama ini kerap menjadi pilihan utama sebagian elemen dalam menyalurkan aspirasinya.

Dalam konteks itulah, maka  DPRD adalah RUMAH ASPIRASI bagi semua masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya. Atau dengan kata lain bila ingin Berdemo, maka ke DPRD lah tempatnya. Bahkan dalam aturan tugas dan rapat-rapat DPRD ada rapat yang secara spesifik disiapkan untuk melayani penyampaian pendapat masyarakat tersebut yang dikenal dengan istilah Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU. Itulah ruang konstitusional bagi rakyat untuk menyampaikan pendapatnya pada wakil mereka.

Namun apakah berdemo ramai-ramai turun ke jalan adalah satu-satunya jalan terbaik bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasinya ?. Jawabannya tentu tidak. Meskipun oleh sebagian kelompok Demo di jalanan dianggap sebagai sesuatu yang positif untuk mendorong demokratisasi dan penguatan peran rakyat dalam “menekan” pemegang kekuasaan untuk menjalankan amanah kepemimpinannya dengan baik. Namun pada sisi lain aksi demo yang terus menerus juga tidak kondusif bagi proses pembangunan itu sendiri, juga sering kali mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Penulis yang dalam sepuluh tahun terakhir ini kerap menjadi bagian dari Tim di Sekretariat DPRD yang membantu memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di Kantor DPRD, berpandangan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat ke Kantor DPRD tidaklah harus berdemo ramai-ramai, apalagi main bakar-bakar ban dan aksi-aksi lain yang tidak simpatik. Toh dalam kenyataannya, selama ini wakil rakyat kita sangat kooperatif dan aspiratif.

Datanglah secara baik-baik, utus perwakilan berdialog disini bersama wakil anda. Hampir tidak ada permintaan silaturahim atau hearing yang diajukan masyarakat yang tidak dilayani oleh Anggota DPRD. Diskusi dan penyampaian aspirasipun jauh lebih kondusif dan mampu mengurai dengan baik pokok permasalahan dan alternatif solusi dari tuntutan yang disampaikan. Ini jauh lebih efektif ketimbang berdialog di ujung aspal yang panas dan terik dalam situasi yang tidak kondusif. Tidak ada solusi yang bisa dihadirkan dalam situasi kerumunan seperti itu.

Kalaupun toh ingin yang lebih praktis, masyarakat bisa menyampaikan langsung aspirasinya pada para wakil di daerah masing-masing, baik saat Reses Dewan maupun kunjungan kerja lainnya. Anggota Dewan yang sebagian besar tinggal di tengah-tengah warga di Kabupaten Bima juga kerap turun menjemput langsung aspirasi masyarakat di tempat tinggalnya. Nah momentum ini semestinya harus dimanfaatkan oleh rakyat untuk “berdemo”.

Sampaikan seluruh uneg-uneg dan permasalahannya, “cegat” mereka saat melewati rumah atau perkampungan anda, tunjukkan bagian mana dari wilayah atau kehidupan anda yang kurang diperhatikan oleh mereka. Bila perlu kritik langsung mereka bila selama ini kurang serius dalam memperjuangkan nasib rakyat, karena sebagai pemegang kedaulatan, rakyat punya hak melakukan itu sepanjang tetap dilakukan dengan cara-cara yang baik dan benar.

Sebagai bagian dari ikhtiar mempermudah pelayanan pada masyarakat, dengan kemajuan informasi dan teknologi saat ini, kedepan DPRD akan terus bertransformasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat berbasis teknologi. Saat ini kita di Sekretariat DPRD sedang mempersiapkan pembuatan Aplikasi berbasis Android untuk layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat maupun layanan lainnya yang kami sebut dengan Aplikasi RUMAH ASPIRASI atau Ruang Bersama Untuk Aspirasi, Pengaduan, dan Informasi DPRD Kabupaten Bima.

Dalam RUMAH ASPIRASI ini setidaknya ada 5 (lima) kamar layanan. Yang pertama sekaligus menjadi kamar utama adalah Kamar Aspirasi dan Pengaduan. Kamar inilah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan semua aspirasi dan pengaduannya pada para wakil mereka. Tidak perlu ke kantor DPRD, cukup dirumah masing-masing menggunakan aplikasi ini apa yang diaspirasikan langsung sampai ke wakil rakyat. Ada juga kamar lainnya seperti informasi produk hukum DPRD, berita kegiatan DPRD dan jadwal kegiatan dan rapat-rapat DPRD.

Rakyat memang harus terus berjuang mendapatkan haknya. Bila sebagai rakyat anda tidak puas dengan kinerja para wakil rakyat atau pemimpin yang telah dipilih dalam kontestasi politik, maka sebagai rakyat anda punya cara konstitusional untuk “menghukumnya”,  yaitu di dalam bilik suara lewat Pemilu setiap lima tahun. Makanya saat Pemilu, jadilah pemilih yang berdaulat. Pilih wakil rakyat atau pemimpin politik yang memiliki integritas dan komitmen perjuangan yang tinggi, sebagai tempat bagi anda menyandarkan harapan setidaknya untuk waktu lima tahun. Wallahu’alam Bissawab.*
×
Berita Terbaru Update