-->

Notification

×

Iklan

Pimpinan DPRD NTB Minta Baleg DPR RI Hentikan Pembahasan RUU HIP

Sunday, July 5, 2020 | Sunday, July 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-05T08:16:29Z
Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, saat mewakili Lembaga Dewan menyampaikan pandangan DPRD NTB terhadap RUU HIP, Jum'at 05 Juli 2020, didepan kantor DPRD NTB.

Mataram, Garda Asakota.-

Rencana DPR RI yang akan memasukan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kedalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menuai penolakan dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) Provinsi NTB.


Dengan mengusung tema aksi 'Selamatkan NKRI dari Komunisme', ANAK NTB menggelar aksi demonsrasi di depan Kantor DPRD NTB, Minggu 05 Juli 2020, dan dikoordinir oleh Koordinator Aksi, Lalu Pujo Basuki Rahmat.

Dalam melakukan aksinya, ANAK NTB menggelar orasi penolakan dengan mengajak serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Pimpinan Organisasi/LSM dan Komunitas Masyarakat Anti Komunis di NTB. 

Bahkan tampak di tengah massa aksi mereka nampak terlihat, H Lalu Mujitahid hadir sebagai salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat NTB.

Secara bergiliran orator aksi berorasi tentang sikap mereka terhadap RUU HIP yang dianggap akan merongrong Pancasila dan UUD 1945 secara legal.


Aksi ANAK NTB ini pun langsung disambut oleh Pimpinan DPRD NTB. Wakil Ketua DPRD NTB, H. Mori Hanafi, S.E., M.Comm., dihadapan massa aksi menyatakan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara, Norma tertinggi, Norma Konstitusi dengan Kandungan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial, merupakan “gentlemen’s agreement, kalimatu sawa” yang sudah diterapkan para founding fathers.

"Sudah final dan tidak perlu diatur lagi dalam Undang-undang karena berpotensi meruntuhkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata H Mori Hanafi dihadapan massa aksi, Minggu 05 Juli 2020.

Kemudian, lanjut Mori Hanafi, dengan mempertimbangkan kondisi sosial RUU HIP yang ditolak oleh berbagai elemen masyarakat, pertimbangan filosofis RUU HIP ini justru mendegradasi Pancasila sebagai ideologi negara dan secara yuridis, Pancasila tidak layak diatur dalam Undang-undang.

“Maka DPRD Provinsi NTB menyatakan menolak RUU HIP ini dilanjutkan untuk dibahas di DPR RI dan meminta Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah untuk mengeluarkan RUU HIP ini dalam Program Legislasi Nasional,” tegas Mori di depan hampir seribuan massa aksi tersebut.

Saat menerima aksi Anak NTB, Politisi Gerindra ini ditemani Pimpinan DPRD NTB lainnya seperti Wakil Ketua DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, dan Wakil Ketua DPRD NTB, H. Abdul Hadi, S.E., M.M., H. serta anggota DPRD NTB dari Fraksi PKS yakni Sambirang Ahmadi, dan didampingi Sekretaris DPRD NTB H. Mahdi, S.H., M.H., bersama Kabag. Persidangan dan Kasubbag. Humas PP Sekretariat DPRD NTB, Lalu Juan Hillary.

Hadir juga bersama pasukannya Danrem 162 Wirabhakti Brigjen TNI Ahmad Riza Ramdhani dan Kapolres Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update