-->

Notification

×

Iklan

Kadis Dikbudpora Beri Sinyal Sekolah Mulai Aktif Senin, Tanggal 13 Juli Mendatang

Friday, July 10, 2020 | Friday, July 10, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-09T23:29:25Z
Suasana Rakor Pengawas TKT yang dirangkaikan dengan pembinaan ASN di Kecamatan Donggo, Kamis (9/7).

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima memberikan sinyal bahwa mulai Senin tanggal 13 Juli 2020 mendatang, sekolah di Kabupaten Bima mulai diaktifkan kembali sekaligus mengawali tahun pembelajaran 2020/2021. Hanya saja, kata dia sistem belajarnya tidak seperti biasanya karena jam masuk akan bergilir dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid19.

"Sekolah akan aktif kembali pada tangga 13 Juli 2020, tapi sistemnya nanti belajar bergilir dalam satu sekolah antara kelas 1 sampai kelas 6," ujarKepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Drs. Zunaiddin, M.Si, saat membuka Rakor Pengawas TKT yang dirangkaikan dengan pembinaan ASN oleh Kepala Dinas Dikbudpora, Kepala  BKD dan  Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima digelar di Kecamatan Donggo Kamis siang, 9 Juli  2020.

Pada kesempatan itu, Zunaiddin mengajak peserta Rakor untuk selalu membantu progaram Pemerintah Daerah. Kalaupun kedepan ada keputusan Pusat terkait dengan perubahan masuk sekolah, maka hal itu akan disesuaikan. "Dan kalau  pun Pandemi covid19  sudah normal kita akan berlakukan sekolah sebagaimana biasanya," katanya.

Ia juga mengajak para Korwas dan Kepala Sekolah yang ada untuk meningkatkan angka kelulusan 100 persen bagi siswa, agar kedepan tidak ada lagi sekolah yang  angka kelulusannya dibawah 100 persen di Kabupaten Bima.


Pantauan  langsung wartawan acara yang berlangsung di SDN Inpres Sanggari Desa  Mbawa selain hadir Kepala Dinas Dikbudpora, Kepala BKD, dan Inspektorat, juga dihadiri Korwas, Camat Donggo, Kepsek  dan Peserta Rakor.

Pada kesempatan itu pula Kepala Dikbudpora Kecamatan Donggo, Rostina, S. Pd, M.  Pd, melaporkan adanya sekolah di Kecamatan Donggo yang memanfaatkan anggaran yang ada dengan melakukan penataan sekolah atas kerja sama antara Kepsek dan Komite sekolah untuk  menjadi sekolah yang  tidak  mengharapkan dari  dana BOS saja.

Meski demikian ia meyakini bahwa sekolah sekolah di Kecamatan Donggo tidak ada yang melakukan penyimpangan anggaran. "In syaa Allah sekolah yang ada  di Donggo tidak ada penyelewengan dana BOS," kata Rostina. (GA. 007*)
×
Berita Terbaru Update