-->

Notification

×

Iklan

Diduga Menganiaya, Seorang Warga Diamankan di Polsek Asakota

Wednesday, July 22, 2020 | Wednesday, July 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-24T23:02:49Z
Bripka Awaluddin, Kanit Reskrim Polsek Asakota

Kota Bima, Garda Asakota.-

Dua kali tidak mengindahkan surat panggilan pemeriksaan pihak Polsek Asakota akhirnya terduga pelaku penganiayaan JA (inisial, red) warga Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima, Selasa kemarin (21/7) dijemput paksa oleh pihak Reskrim Polsek Asakota.

Kapolsek Asakota melalui Kanit Reskrim Polsek Asakota, Bripka Awaluddin kepada Garda Asakota, menjelaskan bahwa sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku ini kerap membuat onar di lingkungannya.

"Untuk kasus dugaan penganiayaan, kejadian tanggal 25/06 2020 sekitar pukul 21.00 Wita di sebelah barat terminal Jatibaru Timur," ungkap Bripka Awaluddin.

Sebenarnya, kata dia, antara pelaku dengan korban ini sebenarnya sudah saling kenal atau pertemanan. Waktu kejadian, pelaku ini berada dalam penguasaan alkohol meminta uang kepada korban. "Namun tidak diberikan sehingga melakukan aksi penganiayaan terhadap EN (inisial, red) seorang warga asal Lingkungan Pelita Jatiwangi," ungkapnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut korban berdasarkan info hasil visumnya mengalami luka robek pada pelipis mata bagian kiri. Dari kasus ini pelaku di kenakan pasal penganiayaan murni pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 dua tahun delapan bulan. "Saat ini pelakunya sudah kami amankan di sel tahanan Polsek Asakota," tegasnya.

Namun terlepas dari proses hukum kasus ini, secara umum kondusifitas stabilitas keamanan wliayah Kecamatan Asakota Asakota cukup terkendali dan aman. "Ya, meskipun ada laporan kasus yang masuk mulai penganiayaan dan penghinaan tapi Alhamdulillah semua kasus masih bisa kita sikapi dengan baik," pungkasnya singkat. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update