-->

Notification

×

Iklan

Bapemperda DPRD Kobi Temu Konsultasi ke Kantor Kanwil Kemenkum HAM NTB

Thursday, July 2, 2020 | Thursday, July 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-04T01:01:14Z
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, bersama Kakanwil Kemenkumham Prov NTB, Drs. Andi Dahrif Rafied, M.Si.


Mataram, Garda Asakota. - 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima melaksanakan kegiatan temu konsultasi ke Kantor Kanwil Kemenkumham Prov NTB, Kamis (02/07/2020).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendalaman awal terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kec. Mpunda dan Kec. Rasana'e Barat Kota Bima Tahun 2020-2040.


Rombongan Bapemperda DPRD Kota Bima bersama Pimpinan DPRD Kota Bima tiba di kantor Kanwil Kemenkumham sekitar pukul 14.00 Wita dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Prov NTB, Drs. Andi Dahrif Rafied, M.Si yang didampingi oleh Ka. Divisi Pelayanan Hukum dan Ham NTB, Dr. Syarifuddin, ST, MT.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Prov. NTB, Bpk. Andi Dahrif menyampaikan selamat datang kepada rombongan DPRD Kota Bima.

"Selamat datang di kantor kami. Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada rombongan DPRD Kota Bima yang telah berkenan hadir untuk silaturahim dan berkonsultasi kepada kami.

Hal ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami, semoga apa yang kita bahas dalam pertemuan ini nanti, dapat memberikan ilmu serta nilai positif bagi kita semua," ucapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, yang juga dalam sambutannya menyampaikan hal serupa. "Selaku Pimpinan DPRD saya mengucapkan terimakasih atas penerimaan yang begitu hangat ini, tujuan kami ingin bersilaturahim sekaligus menggali informasi terkait harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang kami bahas, terutama dari sisi teknis penyusunannya berdasarkan ketentuan yang berlaku," timpalnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update