-->

Notification

×

Iklan

Massa FMPT Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran Covid19, Rp23,8 Milyar

Thursday, June 18, 2020 | Thursday, June 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-25T05:44:08Z
Massa aksi saat berada di depan kantor Walikota Bima, Kamis (18/6).



Kota Bima, Garda Asakota.-

Puluhan elemen masyarakat Kota Bima yang tergabung dalam wadah PT (Front Masyarakat Peduli Transparansi)  Kota Bima menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik wilayah Kota Bima. Selain di kantor Kepolisian Resort Kota, massa juga menggelar aksi depan Kantor Walikota, DPRD, dan kediaman Walikota Bima, Kamis (18/7).

Dalam aksinya itu mereka menyorot beragam kinerja Pemkot Bima yang menyedot anggaran yang cukup besar mulai dari anggaran pembangunan rumah relokasi pasca banjir, anggaran proyek Taman Kodo, hingga transparansi penggunaan dana Covid19.

Capung, salah satu peserta aksi mencontohkan realisasi beberapa item pembangunan di Kota Bima yang menjadi sorotan seperti pembangunan rumah relokasi banjir di Kelurahan Jatiwangi, Oi Fo'o dan Kadole senilai Rp166,9 milyar hingga detik ini belum juga dinikmati oleh masyarakat. Padahal pembangunannya sudah menghabiskan dana ratusan milyar rupiah. Begitupun beberapa item program pemboran air di berbagai Kelurahan terutama di Kelurahan Rabadompu Barat.


Pantauan langsung wartawan, puluhan massa aksi militan itu sebelumnya melakukan aksi long march dari Kelurahan Sadia menuju Mako Polres Bima sebelum akhirnya berorasi di kantor Walikota dan DPRD Kota Bima.

Massa aksi juga menyorot sejumlah masalah seperti Pemerintah Kota Bima yang terindikasi menciptakan kegaduhan di masyarakat. Kemudian menyiarkan berita yang simpang siur mengenai alokasi dan besaran anggaran pencegahan Covid19 Rp14 milyar.

Padahal Pemerintah Kota Bima menyembunyikan tentang alokasi dana dan besaran anggaran pencegahan Covid19 yang sebenarnya Rp23,8 Milyar. "Angka pastinya yang mana ini?," demikian antar lain sorotan massa aksi lainnya, Irfan didampingi rekannya, Rifaid alias Mega.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, ketika berdialog dengan massa FPR di kantor DPRD

Tidak hanya itu, saat berorasi di depan kantor DPRD Kota Bima massa juga menilai lembaga dewan tidak menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik. Untuk itu, mereka menuntut kepada DPRD Kota Bima agar mendesak pihak Pemerintah Kota Bima untuk membeberkan secara terbuka tentang alokasi dan pemanfaatan anggaran pencegahan terhadap penyebaran Covid19 kepada masyarakat.

“Kami juga mendesak DPRD Kota Bima agar memanggil dan memeriksa Walikota Bima beserta jajaran terkait pemanfaatan dana belanja tak terduga yang terdapat dalam RAB penggunaan anggaran pencegahan Covid19 dimana angkanya cukup fantastis,” katanya saat diterima Pimpinan DPRD Kota Bima. (GA. 355*)


×
Berita Terbaru Update