-->

Notification

×

Iklan

Gunakan APD Lengkap, PPS Vertual Dukungan Perseorangan

Tuesday, June 30, 2020 | Tuesday, June 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-30T03:36:39Z
Petugas PPS saat melakukan verifikasi faktual (vertual) dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 dari jalur Perseorangan.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-


Terhitung sejak Senin (29/6) kemarin, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bima mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual (vertual) dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 dari jalur Perseorangan atas nama Drs H Ruslan dan Syarimin Puasa.

Sesuai ketentuan, tahapan vertual ini akan dilaksanakan PPS selama 14 hari ke depan sejak menerima berkas dukungan dari KPU Kabupaten Bima melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Pada tahapan ini, semua petugas verifikator atau PPS akan berkunjung dari rumah ke rumah warga yang tercatat namanya dalam berkas dukungan,” jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bima, Imanuddin, Selasa (30/6) pagi.

Saat berkunjung terang dia, PPS akan memastikan kesesuaian identitas pendukung dengan berkas dukungan dan memastikan pendukung benar-benar memberikan dukungan atau tidak kepada bakal paslon dari jalur perseorangan dimaksud.

“Tahapan vertual ini merupakan kelanjutan dari tahapan verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan KPU Kabupaten Bima sebelumnya dan telah dimulai kemarin oleh PPS,” papar Imanuddin.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai verifikator lanjut Imanuddin, PPS wajib berkoordinasi dan diawasi dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Kemudian wajib menerapkan protokol covid 19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) standar.

“Seperti masker, pelindung wajah, sarung tangan, hand sanitizer, mengukur suhu badan sebelum dan sesudah turun dengan termogun, menggunakan alat tulis sendiri, menjaga jarak dan protokol lainnya,” ujar dia.

Sebelumnya juga sambung Imanuddin, sebagai prasyarat dimulainya tahapan vertual PPS dan Sekretariat PPS telah dilakukan tes cepat atau rapid test untuk mengecek terbebas covid 19. Protokol ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan penyelenggara sebelum melaksanakan tugasnya.

Untuk memastikan tahapan vertual ini berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima ikut turun memonitoring ke sejumlah desa dengan membagi tim. (*)
×
Berita Terbaru Update