-->

Notification

×

Iklan

Dinsos dan BRI Cabang Bima Tak Punya Kewenangan Tunjuk Penyedia Sembako

Thursday, June 4, 2020 | Thursday, June 04, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-05T22:51:48Z
Kadinsos Kobi, Drs. H. Muhiddin AS Dahlan, MM


Kota Bima, Garda Asakota.-

Sebanyak 47 agen Brilink dan E Warung memenuhi aula kantor Dinas Sosial Kota Bima pada Rabu pagi (3/6) dalam acara silaturahim dengan Dinsos, Pimpinan Cabang BRI Bima dan Penyedia Sembako Program PKH.

Kegiatan ini juga sekaligus menyikapi keluhan dari para UKM lokal bahwa Dinas Sosial (Dinsos) lebih peduli pada UKM luar dari pada UKM lokal dalam hal mengakomodir penyedia Sembako program PKH.

Para agen Brilink dan E Warung berpose bersama usai acara silaturahim dengan Dinsos, Pimpinan Cabang BRI Bima dan Penyedia Sembako Program PKH.


Pada kesempatan tersebut Kadis Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhiddin AS Dahlan, MM, menyampaikan bahwa terkait dengan urusan penyedia Sembako program PKH itu Dinas Sosial maupun BRI Cabang tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan rekomendasi untuk Agen Brilink maupun E Warung agar memilih UMKM tertentu sebagai pemasok Sembako dalam program PKH.

"Jadi bukan kewenangan kita, melainkan itu menjadi kewenangan Brilink dan Warung meskipun selama ini ada beberapa UKM yang pernah mengajukan surat permohonanan menawarkan diri sebagai penyedia. Pada prinsipnya itu kami sepakat untuk tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut karena itu kewenangan pihak Brilink dan E Warung," tegasnya.

Menurutnya, terkait dengan UKM Lokal yang belum terakomodir sebagai penyalur Sembako PKH mungkin itu terletak bagaimana cara UKM tersebut mengambil peran dan hati Brilink yang ada maupun E Warung. "Tentu saja dengan menawarkan mutu barang yang berkualitas dan dengan harga yang disepakati," katanya.

Sementara itu Pinca BRI Bima, Ahmad Mikail di tempat yang sama juga menegaskan bahwa pengadaan Sembako untuk PKH ini sepenuhnya diserahkan sesuai mekanisme pasar saja.

"Mana penyedia yang memberikan kualitas barang bagus dan harga bagus tentunya itu yang di pilih. Jadi, kami sama halnya dengan Dinsos tidak berkewenangan memberikan rekomendasi untuk salah satu penyedia, itu terserah agen Brilink dan E Warung yang ada," tegasnya.

Jadi pada intinya lanjut Mikail, mana Penyedia yang menawarkan barang, kualitas dan harganya bagus plus layanannya bagus tentu itu yang dipilih oleh agen Brilink dan E Warung karena ujung ujungnya Sembako ini akan kembali ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

"Ini adalah persaingan pasar, siapa yang bisa menyediakan sesuatu yang bagus maka sudah pasti itulah yang dipilih," pungkasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update