Tim Opsnal Satuan Intel Brimob Polda NTB saat mengamankan tersangka pencurian ternak di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Mataram,
Garda Asakota.-
Tim Opsnal Satuan Intel Brimob
Polda NTB, Selasa 26 Mei 2020, sekitar pukul 19.00 Wita telah mengamankan
seorang tersangka yang diduga kerap melakukan tindak pidana pencurian ternak di
sekitar wilayah Desa Lamere, Poja dan Kowo Kecamatan Sape.
“Tersangka yang diamankan
tersebut bernama Agus berusia 19 tahun warga Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten
Bima. Ia diamankan oleh Tim Opsnal Sat Intel Brimob Polda NTB, pada Selasa 26
Mei 2020 sekitar pukul 19.00 wita di Desa Kowo Kecamatan Sape,” ujar Kabid
Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., melalui siarang persnya,
Kamis 28 Mei 2020.
Tersangka menurutnya diduga
melakukan aksi pencurian ternak berdasarkan laporan warga di Polsek Sape
sekitar tanggal 10 April 2020 lalu. Kemudian, kata Artanto, sekitar pukul 16.00
wita pada Selasa 26 Mei 2020, Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB menggelar
koordinasi di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor guna membahas keberadaan tempat
persembunyian terlapor.
“Setelah mendapatkan info
keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku, kemudian Tim Opsnal
melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Dari hasil koordinasi
yang dilakukan pelaku bersedia menyerahkan diri untuk diamankan,” kata Artanto.
Sekitar Pukul 17.45 Wita,
lanjutnya, Tim Opsnal berangkat ke rumah persembunyian pelaku di Desa
Kowo untuk menjemput tersangka dan langsung dibawa ke Mako kompi 3 Batalion C
Pelopor dan diserahkan ke Polsek Sape untuk proses lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, tersangka
sering melakukan aksinya di Desa Lamere dan Desa Poja serta Desa Kowo dengan
sasaran hewan seperti kambing, sapi, dan kerbau kemudian di jual ke pemotongan
hewan,” tutupnya. (GA. Im*).