-->

Notification

×

Iklan

Tim Opsnal Brimob Polda NTB Amankan Tersangka Pencurian Ternak di Kecamatan Sape

Thursday, May 28, 2020 | Thursday, May 28, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-28T00:47:17Z
Tim Opsnal Satuan Intel Brimob Polda NTB saat mengamankan tersangka pencurian ternak di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Mataram, Garda Asakota.-

Tim Opsnal Satuan Intel Brimob Polda NTB, Selasa 26 Mei 2020, sekitar pukul 19.00 Wita telah mengamankan seorang tersangka yang diduga kerap melakukan tindak pidana pencurian ternak di sekitar wilayah Desa Lamere, Poja dan Kowo Kecamatan Sape.

“Tersangka yang diamankan tersebut bernama Agus berusia 19 tahun warga Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Ia diamankan oleh Tim Opsnal Sat Intel Brimob Polda NTB, pada Selasa 26 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 wita di Desa Kowo Kecamatan Sape,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., melalui siarang persnya, Kamis 28 Mei 2020.

Tersangka menurutnya diduga melakukan aksi pencurian ternak berdasarkan laporan warga di Polsek Sape sekitar tanggal 10 April 2020 lalu. Kemudian, kata Artanto, sekitar pukul 16.00 wita pada Selasa 26 Mei 2020, Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB menggelar koordinasi di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor guna membahas keberadaan tempat persembunyian terlapor.

“Setelah mendapatkan info keberadaan  orang yang diduga sebagai pelaku, kemudian Tim Opsnal  melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Dari hasil koordinasi yang dilakukan pelaku bersedia menyerahkan diri untuk diamankan,” kata Artanto.

Sekitar Pukul 17.45 Wita, lanjutnya, Tim Opsnal  berangkat ke rumah persembunyian pelaku di Desa Kowo untuk menjemput tersangka dan langsung dibawa ke Mako kompi 3 Batalion C Pelopor dan diserahkan ke Polsek Sape untuk proses lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, tersangka sering melakukan aksinya di Desa Lamere dan Desa Poja serta Desa Kowo dengan sasaran hewan seperti kambing, sapi, dan kerbau kemudian di jual ke pemotongan hewan,” tutupnya. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update