Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, saat mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM NTB beberapa waktu lalu. Sumber Foto: Humas NTB*)
Mataram,
Garda Asakota.-
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Drs H Wirajaya Kusuma MH, membantah tudingan adanya keluarga Gubernur NTB yang mengerjakan
pekerjaan maskerisasi hingga ratusan lembar dalam program JPS Gemilang.
“Tuduhan terhadap adanya keluarga Gubernur
NTB yang mengerjakan maskerisasi itu adalah tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena
yang terikat dengan pihak Dinas dalam pengerjaan maskerisasi itu adalah UKM-UKM
yang memang memiliki persyaratan secara adminstratif sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangan yang ada dalam menangani Covid19 dengan menggunakan
anggaran tidak terduga,” jelas mantan Plt Walikota Bima ini kepada wartawan Jum’at
29 Mei 2020.
Jadi dalam pembuatan masker ini, pihak Dinas
melibatkan sekitar 135 UKM yang tersebar di Provinsi NTB dan telah mendaftar
secara resmi di pihak Dinas Koperasi dan UMKM dengan melampirkan SIUPP, TDP dan
NPWP serta buku tabungan rekening atas nama UMKM itu.
“Setelah dilakukan tahapan seleksi, hanya ada
sekitar 125 UMKM yang memiliki kelengkapan adminstratif sesuai dengan
persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pada tahap pertama, menurutnya, melibatkan
sekitar 31 UMKM dengan jumlah total masker yang dibuat adalah sekitar 100 ribu
masker dan pengerjaan tahap pertama itu sudah selesai bahkan sudah dilakukan
SPJ dan telah diserahkan ke BPKAD.
“Kemudian pada tahap kedua dibuatkan sekitar
845 ribu lembar masker dengan melibatkan sekitar 79 UMKM dan sedang dalam
proses penyelesaian SPJ nya,” timpalnya.
Khusus di Kabupaten Sumbawa sendiri,
menurutnya, pengerjaan masker sendiri diserahkan kepada UMKM dengan nama Family
Taylor serta beberapa UMKM lainnya yang tersebar hingga ke Kota Bima.
“Jadi tidak benar ada nama keluarga Gubernur
NTB yang terlibat didalam pembuatan masker ini. Apalagi sampai dituding ratusan
ribu masker, itu jelas merupakan sebuah fitnahan yang tidak berdasar. Sebab
satu UMKM itu hanya diberikan jatah maksimal sampai 40 ribu masker saja. Silahkan
bisa dilihat data-datanya di bidang UMKM,” tegasnya lagi.
Pihaknya mengaku bersikap terbuka atas
program pembuatan masker yang digawangi leading sectornya. Apalagi menurutnya,
Gubernur NTB sudah secara tegas melarang adanya pihak keluarga atau yang
mengatasnamakan tim suksesnya untuk terlibat dalam program maskerisasi ini. Bahkan
menurutnya, pihaknya sudah menjelaskan atau mengklarifikasi soal program
pembuatan masker ini kepada Lembaga DPRD NTB.
“Kepada pihak Reskrimsus Polda NTB pun sudah
kami berikan penjelasan terkait dengan hal ini bahkan semua dokumen-dokumen
terkait dengan program ini sudah kami perlihatkan. Bahkan tidak hanya itu,
mereka sudah langsung melakukan cross check ke lapangan terkait dengan hal ini,”
terangnya.
Pihaknya sendiri mengaku ada banyak
kepentingan dari oknum-oknum tertentu yang ingin masuk kedalam program
pembuatan masker ini. “Bahkan ada yang datang kepada kami meminta untuk
mengakomodir dan membayar pembuatan masker yang telah dibuatnya terlebih dahulu
sebanyak 100 ribu sekian masker. Dan setelah kami cross check, nama oknum itu
tidak terdaftar di dalam list UMKM yang terdata oleh pihak Dinas. Sehingga
permohonannya itu tidak bisa kami penuhi karena sistemnya sudah jelas diatur
sedemikian rupa sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak sembarang
seseorang itu membuat masker tanpa melewati prosedur dan mekanisme yang ada.
Meskipun seseorang atau oknum itu mengaku-aku diperintah oleh Gubernur,” tegas
Wirajaya.
Pihak Dinas Koperasi dan UMKM sendiri dalam
program JPS Gemilang ini hanya berkonsentrasi dalam mengurus program maskerisasi.
Sementara untuk item-item lainnya dalam program JPS Gemilang ini diserahkan
pada beberapa leading sector lainnya seperti Dinas Perikanan dan Kelautan,
Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.
“Kalau untuk program masker saat sekarang ini
sudah ready stock dan siap didistribusikan kepada warga yang terdata,” pungkasnya.
(GA. Im*).