-->

Notification

×

Iklan

Sabtu Dini Hari Aparat Polres Bima Kota Bekuk Empat Terduga Pelaku Narkoba

Wednesday, May 13, 2020 | Wednesday, May 13, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-12T23:04:15Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Gabungan Tim Resmob Sat Reskrim Res Bima Kota bersama Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ramli, SH, Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi, S.Tr.K, dan Katim Resmob Sat Reskrim AIPDA Abdul Hafid, Rabu dini hari (13 Mei 2020) sekitar pukul 00: 30 wita, berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga bandar/pengedar Narkoba jenis Sabu dan berhasil mengamankan para pelaku beserta BB di rumah pelaku ARJ (29) alias RIAN Rt 04 Rw 02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Selain ARJ juga ikut diamankan tiga pelaku lainnya, HRM (31) warganKmp Bante, Rt 03 Rw 03, Desa Tente Kec. Woha Kab Bima, TFN (20) warga Rt 13 , Rw 02, Kel. Tanjung Kec Rasanae Barat Kota Bima, dan IS (44) warga Kmp Sumbawa, Rt 07 Rw 05 , Kel. Tanjung, Kec Rasanae Barat Kota Bima.

Beserta tersangka juga ikut diamankan BB, 46,86 gram sabu, satu buah timbangan, 4 (empat) bungkus plastik klip, 2 (dua) buah gunting, 4 (empat) buah HP, 5 (lima) buah korek api, 2 (dua) buah bong botol plastik, 3 (tiga) buah sendok pipet dan 3 (tiga) buah ATM.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, tim gabungan awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku ARJ alias RIAN sering terjadi pesta narkoba jenis sabu, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Sesuai informasi itu kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait informasi tersebut, kemudian pada hari dan tanggal di atas tim mendapatkan informasi A1.

 Setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 00:05 wita tim gabungan di berikan APP oleh Kasat Narkoba bersama Kanit Pidum, kemudian pada hari dan tanggal di atas, tim Gabungan lansung turun ke TKP dan melakukan penggrebekan, pendobrakan di rumah pelaku ARJ alias RIAN, dan berhasil mengamankan pelaku, beserta BB.

"Pada saat di lakukan penggerebekan pelaku sempat membuang BB di atas, kemudian dengan di saksikan oleh ketua RT dan bebrapa saksi TIM melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan BB sabu sabu seberat 46,86 gram, dan timbangan," beber Kapolres Bima Kota.

Kemudian selanjutnya, sambung Kapolres tim melakukan penggeledahan di rumah kedua. Dari aksi ini, tim berhasil mengamankan 3 orang yang sedang berpesta sabu, dan berhasil mengamankan BB spt Bong dan lain-lain. "Selanjutnya untuk para pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Res Narkoba Res Bima Kota," tandas AKBP Haryo Tejo. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update