-->

Notification

×

Iklan

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Anak di Kelurahan Tanjung

Thursday, May 21, 2020 | Thursday, May 21, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-21T00:51:56Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo Wicaksono, S. Ik, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian seorang anak di sebuah kos-kosan Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kendati pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, namun kelihatannya polisi tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan perkara ini. Pasalnya saat ini Polres Bima Kota telah mengirimkan DNA ke Lab forensik yang dalam waktu dekat akan diketahui hasilnya seperti apa.

"Sejauh ini sudah sembilan saksi yang telah kita periksa tinggal kita tambah lagi warga yang ada di sekitar TKP," ungkapnya usai menggelar Bukber bersama sejumlah awak media di halaman Mapolres setempat Rabu malam (20/5).


Untuk saat ini terduga pelaku masih dalam status mengamankan diri belum dinaikkan sebagai tersangka karena saat kejadian memang tidak ada orang lain selain terduga  dan korban yang meninggal dunia.

"Jadi harus ekstra keras untuk mengungkap kebenaran kasus ini. DNA nya sudah di Bali, In syaa Allah satu sampai dua hari kedepan kita pasti akan tahu hasilnya seperti apa," tegasnya.

Ia juga menegaskan, kalau DNA nya sudah diketahui maka mau mengelak bagaimanapun tidak akan bisa. "Silahkan saja mengelak tapi DNA akan membuktikan kebenarannya," tegas AKBP. Haryo Tejo.

Pada Rabu pagi (20/5) pihaknyapun telah melakukan gelar perkara atas kasus kematian anak yang ditemukan dalam kondisi gantung diri tersebut.

"Kita gelar perkara hampir tiga jam, In sya Allah kita akan matangkan lagi dalam waktu dekat kita akan adakan gelar perkara lanjutan lagi setelah hasil DNA nya keluar," ucapnya. (GA. 003*)








×
Berita Terbaru Update