-->

Notification

×

Iklan

NTB Ajukan Proposal Bantuan APD dan Lab Swab ke Pusat, Rp104 M Lebih

Saturday, May 30, 2020 | Saturday, May 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-31T22:48:29Z
Inilah data Rencana Anggaran dan Belanja Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid19 Provinsi NTB yang dishare diberbagai media social seperti di Grup Whatsapp.

Mataram, Garda Asakota.-

Mantan Ketua PKC PMII Provinsi NTB, Taufik, mempertanyakan keterbukaan Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB terhadap jumlah anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan jumlah anggaran Pemeriksaan Laboratorium untuk penanganan Covid19 di Provinsi NTB.

“Beberapa hari terakhir ini bersilewerang data Rencana Anggaran dan Belanja Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid19 Provinsi NTB yang dishare diberbagai media social seperti di Grup Whatsapp dan lainnya dengan jumlah angkanya lumayan fantastis yakni sebesar Rp51 milyar lebih. Begitu pun dengan rencana anggaran dan belanja pemeriksaan laboratorium untuk penanganan Covid19 Provinsi NTB sebesar Rp53 Milyar lebih, angkanya juga cukup fantastis. Namun beberapa hari terakhir ini saya bertanya di grup WA yang ada Ibu Kepala Dikes NTB, namun tidak juga diberikan informasi. Padahal masyarakat butuh keterbukaan informasi terkait dengan persoalan ini,” kata Taufik kepada wartawan media ini, Sabtu 30 Mei 2020.


Ini adalah data rencana anggaran dan belanja pemeriksaan laboratorium untuk penanganan Covid19 Provinsi NTB sebesar Rp53 Milyar lebih.

Pihaknya berharap adanya penjelasan dari Dikes NTB terkait dengan apa yang selama ini bersilewerang diruang-ruang medsos, karena masyarakat butuh akan adanya informasi terkait hal ini. “Benar gak angka yang bersilewerang itu?. Jangan sampai nanti menjadi fitnah ditengah masyarakat kita. Sebab sampai hari ini, belum ada informasi resmi berkaitan dengan jumlah pembelian APD ini yang dirilis oleh Pemerintah. Makanya adanya informasi itu saya bertanya benar gak?. Tapi kan gak ada yang mau jawab. Yang saya tanya itu berapa sih anggaran APD di RSUP dan Dikes NTB?. Siapa pemenang pengadaannya?,” kata Taufik.

Menjawab hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi, menjelaskan data Rencana Anggaran dan Belanja Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid19 Provinsi NTB yakni sebesar Rp51 milyar lebih dan data rencana anggaran dan belanja pemeriksaan laboratorium untuk penanganan Covid19 Provinsi NTB sebesar Rp53 Milyar lebih, merupakan usulan atau proposal kebutuhan anggaran Pemerintah Provinsi NTB kepada Pemerintah Pusat.

“Bukan DIPA. Nah, pemerintah pusat menjawab usulan kebutuhan anggaran tersebut dengan mengirimkan APD dan berbagai kebutuhan penanganan Covid19 ini kepada Pemerintah Provinsi NTB. Jadi pengadaan terhadap APD, reagen, rapid tes, masker, desinfketan, handsanitizer, dan kebutuhan penanganan Covid19 ini langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Kadikes NTB.

Dalam memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah sebagaimana yang diusulkan tersebut, menurutnya, Pemerintah Pusat memberikannya secara bertahap dan dikirimkan kepada Dinas Kesehatan maupun ke BPBD.

“Kalau menyangkut peralatan umum, pengirimannya ke BPBD. Kalau sifatnya alat-alat yang bersifat teknis, pengirmannya langsung ke Dikes. Tetapi antara Dikes dan BPBD sama-sama tetap berbagi peran untuk mendistribusikannya ke berbagai Kabupaten dan Kota. Dan itu sudah berjalan sejak akhir bulan Maret lalu. Dan yang paling banyak pengirimannya adalah pada bulan Mei,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi NTB juga mengalokasi anggaran untuk memproduksi APD seperti baju Hazmat. “Dan produksi Hazmat itu sendiri diserahkan kepada UMKM lokal sebagai bentuk komitmen Pemda terhadap pemberdayaan UMKM. Hazmat produksi UMKM lokal itu sebanyak 500 pcs dan kualitasnya bagus. Namun, Dikes sendiri sudah mengatur penggunaan Hazmat ini untuk kebutuhan lapangan digunakan Hazmat produksi UMKM Lokal dan Hazmat untuk dipergunakan untuk kegiatan medis seperti di Rumah Sakit digunakan Hazmat atau APD dari Kemenkes. Pengaturan soal itu sudah ketat,” terangnya lagi.

Dijelaskannya, soal APD itu menurutnya ada tiga level atau tingkatan. Level pertama, menurutnya, APD yang digunakan untuk para pegawai adminstrasi yang ada di Rumah Sakit dan di Poly, yakni cukup dengan menggunakan masker medis, sarung tangan dan baju biasa. Level kedua, APD yang digunakan di ruangan UGD, dan pemakaian baju pelindungnya harus double.

“Dan Level Ketiga itu penggunaan APD Double. Jadi bukan Hazmatnya yang berlevel. Tempat-tempat yang dilayani dan siapa yang dilayani itulah yang menentukan petugas medis itu menggunakan APD nya. Kalau level 3 itu, double tiga pemakaian baju pelindungnya karena makin tinggi resiko orang yang dilayani maka makin tinggi level penggunaan APD nya,” tutupnya. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update