Seorang terduga pelaku sekaligus Bandar judi togel online ditangkap oleh Tim Resmob Polres Dompu bersama anggota Intel Mob Kompi C Pelopor sekitar pukul 23.30 wita pada Rabu 27 Mei 2020.
Mataram,
Garda Asakota.-
Seorang terduga pelaku sekaligus Bandar
judi togel online ditangkap oleh Tim Resmob Polres Dompu bersama anggota Intel
Mob Kompi C Pelopor sekitar pukul 23.30 wita pada Rabu 27 Mei 2020.
“Penangkapan itu sendiri
dilakukan di Dusun Pajo Permai Desa Lepadi Kabupaten Dompu dengan inisial
pelaku SP (52 tahun), pekerjaan usaha batu bata. Diamankan bersama barang bukti
11 ( Sebelas ) Lembar Uang pecahan Rp. 50.000,-, 2 ( Dua ) Lembar Uang
Pecahan Rp. 5.000,-, 1 ( Satu ) Unit Hp Merek HUAWEI dengan warnah hitam,
1( Satu ) Unit Hp NOKIA dengan Warah Biru, 3 ( Tiga ) Buah Buku tulis, 13 (
Tiga belas ) lembar slip taransfer dan 1 (Satu) Buah Pulpen,” ungkap Kabid
Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., melalui siaran persnya,
Kamis 28 Mei 2020.
Pelaku sendiri menurut Artanto,
ditangkap berdasarkan adanya laporan warga yang masuk di Kepolisian Dompu yang
melaporkan adanya aktivitas penjualan dan dugaan Bandar judi togel online yang diduga
dilakukan oleh oknum pelaku.
“Pelaku selaku Penjual dan
sekaligus bandar judi togel Online Ding-dong, diduga melakukan permainan judi
togel dengan cara menerima pembelian nomor-nomor togel tersebut yang direkap
dan dimasukan didalam akun Online DEDE02, milik Pelaku sendiri. Dari usaha
tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan dengan mendapat persentase dari nomor-nomor
togel yang dipasang oleh pelaku dalam akun Online miliknya,” beber Kabid Humas
Polda.
Setelah nomor-nomor togel yang dibeli
oleh masyarakat diterima oleh pelaku, lanjutnya, kemudian nomor-nomor atau angka-angka
tersebut dimasukan kedalam akun milik pelaku yang kemudian pengumuman pemenang
dari togel Online tersebut dilakukan pada Pukul 12.00 Wita.
“Tim yang mendapatkan Informasi
dari masyarakat kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan
melakukan penagkapan terhadap oknum pelaku Judi Online di rumah milik pelaku
sendiri pada saat bermain judi Togel Online yaitu di Dusun Paju Permai, Desa
Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu,” ujarnya lagi.
Saat ini menurutnya oknum pelaku
dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dompu guna pengembangan dan Proses
Hukum lebih lanjut. (GA. Im*).