-->

Notification

×

Iklan

Bandar Judi Togel Online di Lepadi Dompu Ditangkap Tim Resmob Polres Dompu

Thursday, May 28, 2020 | Thursday, May 28, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-28T03:15:47Z
Seorang terduga pelaku sekaligus Bandar judi togel online ditangkap oleh Tim Resmob Polres Dompu bersama anggota Intel Mob Kompi C Pelopor sekitar pukul 23.30 wita pada Rabu 27 Mei 2020.

Mataram, Garda Asakota.-

Seorang terduga pelaku sekaligus Bandar judi togel online ditangkap oleh Tim Resmob Polres Dompu bersama anggota Intel Mob Kompi C Pelopor sekitar pukul 23.30 wita pada Rabu 27 Mei 2020.

“Penangkapan itu sendiri dilakukan di Dusun Pajo Permai Desa Lepadi Kabupaten Dompu dengan inisial pelaku SP (52 tahun), pekerjaan usaha batu bata. Diamankan bersama barang bukti 11 ( Sebelas ) Lembar Uang pecahan Rp. 50.000,-,  2 ( Dua ) Lembar Uang Pecahan Rp. 5.000,-,  1 ( Satu ) Unit Hp Merek HUAWEI dengan warnah hitam, 1( Satu ) Unit Hp NOKIA dengan Warah Biru, 3 ( Tiga ) Buah Buku tulis, 13 ( Tiga belas ) lembar slip taransfer dan 1 (Satu) Buah Pulpen,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., melalui siaran persnya, Kamis 28 Mei 2020.

Pelaku sendiri menurut Artanto, ditangkap berdasarkan adanya laporan warga yang masuk di Kepolisian Dompu yang melaporkan adanya aktivitas penjualan dan dugaan Bandar judi togel online yang diduga dilakukan oleh oknum pelaku.

“Pelaku selaku Penjual dan sekaligus bandar judi togel Online Ding-dong, diduga melakukan permainan judi togel dengan cara menerima pembelian nomor-nomor togel tersebut yang direkap dan dimasukan didalam akun Online DEDE02, milik Pelaku sendiri. Dari usaha tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan dengan mendapat persentase dari nomor-nomor togel yang dipasang oleh pelaku dalam akun Online miliknya,” beber Kabid Humas Polda.

Setelah nomor-nomor togel yang dibeli oleh masyarakat diterima oleh pelaku, lanjutnya, kemudian nomor-nomor atau angka-angka tersebut dimasukan kedalam akun milik pelaku yang kemudian pengumuman pemenang dari togel Online tersebut dilakukan pada Pukul 12.00 Wita.

“Tim yang mendapatkan Informasi dari masyarakat kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan melakukan penagkapan terhadap oknum pelaku Judi Online di rumah milik pelaku sendiri pada saat bermain judi Togel Online yaitu di Dusun Paju Permai, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu,” ujarnya lagi.

Saat ini menurutnya oknum pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dompu guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update