-->

Notification

×

Iklan

Social Distancing Tangkal Covid19, Satgas Pangan Polda NTB Pantau Ketersediaan Sembako

Wednesday, March 25, 2020 | Wednesday, March 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-19T13:44:33Z
Social Distancing Tangkal Covid19, Satgas Pangan Polda NTB Pantau Ketersediaan Sembako
Satgas Pangan Polda NTB, pada Senin 23 Maret 2020, saat melakukan pemantauan ketersediaan stock Sembako di pasar Kota Mataram.


Mataram, Garda Asakota.-


Ditengah pelaksanaan social distancing yang diberlakukan di Provinsi NTB guna menangkal penyebaran Corona Virus Desease (Covid19), ketersediaan stok kebutuhan bahan pokok menjadi sangat penting untuk diperhatikan. 


Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik.,M.Si., menegaskan berkaitan ketersediaan sembilan bahan pokok (Sembako) di wilayah Provinsi NTB, Satgas Pangan Polda NTB, pada Senin 23 Maret 2020 telah melaksanakan langkah monitoring atau pemantauan dan perkembangan harga serta  ketersediaan stock kebutuhan bahan  pokok di Wilayah Hukum Polda NTB NTB.




"Monitoring atau pemantauan sembako dilaksanakan di pasar modern dan pasar tradisional di Kota Mataram dengan hasil pantauan; Secara umum harga  dan stock bahan kebutuhan pokok di wilayah  NTB masih relatif stabil dalam batas normal. Stock bahan kebutuhan pokok cukup untuk 2 bulan ke depan kecuali beras stock cukup untuk 14 bulan ke depan. Sedangkan untuk stock Gula pasir juga masih cukup aman. Ketersediaan barang dan harga masih stabil walaupun ada kenaikan harga namun masih dalam tarap yang wajar," terang Kombes Pol Artanto kepada wartawan media ini, Rabu 25 Maret 2020.


Menurutnya, kenaikan harga juga mulai terjadi pada harga cabe merah, cabe rawit dan bawang merah serta bawang putih namun kenaikannya masih  dalam batas kewajaran.


Kabid Humas Polda NTB mengimbau kepada masyarakat agar jangan panik dengan memborong sembako karena Pemerintah menjamin ketersediaan sembako dan kepada pedagang yang sengaja menimbun sembako dengan tujuan menjual kembali dengan harga tinggi,  maka Polri akan bertindak tegas dengan  memproses secara hukum yang berlaku. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update